Current Date: Selasa, 11 Februari 2025

Mengintip Subsidi Energi Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Mengintip Subsidi Energi Era Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jalur BBM bersubsidi di SPBU. (Dok: @pakmul63)

Listrik Indonesia | Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan mengungkapkan rincian kebijakan subsidi energi yang akan diberlakukan di bawah pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Kebijakan ini akan melanjutkan beberapa bentuk subsidi yang sudah ada, termasuk minyak solar, minyak tanah, dan LPG Tabung 3 kg Hal tersebut ia ungkapkan dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025 secara daring, Selasa (30/07/2024).

"Tentunya subsidi akan kita dorong semakin tepat sasaran, baik itu subsidi BBM, subsidi LPG, maupun juga subsidi listrik," ungkapnya.

Salah satu perubahan signifikan yang akan diterapkan adalah transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg. Subsidi ini akan dialihkan menjadi berbasis penerima manfaat dengan integrasi data yang lebih akurat. Pendataan pengguna LPG 3 Kg akan dilakukan menggunakan teknologi untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, subsidi listrik akan diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan rentan dengan penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi agar sesuai dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat saat ini. Hal Ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi listrik tetap relevan dan bermanfaat bagi mereka yang paling membutuhkan.

Kebijakan baru juga akan menekankan pada transisi energi yang lebih efisien dan adil, mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan. Subsidi untuk pupuk, baik urea, NPK (Nitrogen, Fosfor, Kalium), dan pupuk organik akan diarahkan pada komoditas prioritas dengan pelaksanaan bantuan langsung untuk petani secara bertahap.

Pemerintah juga akan meningkatkan pelayanan umum, termasuk di bidang transportasi publik dan penyediaan informasi publik. Subsidi bunga KUR untuk UMKM, petani, dan nelayan akan dilanjutkan untuk meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah. 

Insentif perpajakan melalui subsidi pajak juga akan tetap ada sebagai stimulus bagi dunia usaha.

Rofyanto menegaskan, perbaikan tata kelola penyaluran subsidi akan menjadi prioritas utama. 

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#energi

Index

Berita Lainnya

Index