Listrik Indonesia | Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengusulkan agar PT Pertamina segera menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, seperti Pertamax series. Usulan ini bertujuan untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kian membebani. Informasi tersebut dikutip pada Rabu (07/08/2024).
Eddy menjelaskan bahwa sejak Maret 2024, Pertamina telah menahan harga BBM meskipun harga minyak dunia melonjak dan nilai tukar rupiah mengalami penurunan tajam. Penyesuaian harga ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan Pertamina.
Ia menambahkan, Pertamina membutuhkan dana besar untuk impor BBM dan harus menunggu lama untuk mendapatkan kompensasi dari pemerintah.
"Ini membebani APBN dan cash flow (aliran keuangan) Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax bisa dilakukan, agar tidak semakin membebani APBN dan kondisi keuangan perusahaan," jelasnya.
Eddy juga menekankan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Ia berharap, meskipun harga BBM non subsidi meningkat, perbedaan harga antara BBM non subsidi dan subsidi tidak terlalu mencolok. Saat ini, mayoritas masyarakat menggunakan BBM subsidi seperti Pertalite, sementara BBM non subsidi masih terbatas penggunaannya.
Untuk mengatasi masalah ini, Eddy meminta agar pengaturan pembelian BBM subsidi diperbaiki agar volume BBM subsidi bisa berkurang. Dengan demikian, masyarakat dari kalangan mampu dapat beralih ke BBM non subsidi.