Dirjen EBTKE Optimis Pasar Karbon Indonesia 'Gacor' Jika RUU EBET Terbit

Dirjen EBTKE Optimis Pasar Karbon Indonesia 'Gacor' Jika RUU EBET Terbit
Carbon market. (Dok: @cleantechnologyhub)

Listrik Indonesia | Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi optimis bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET), pasar karbon di Indonesia akan menjadi lebih menarik, khususnya dalam sektor energi. Hal tersebut ia ungkapkan di Jakarta, dikutip Rabu (21/08/2024).

"Nah kalau undang-undang ada. Ini agar pemerintahan berikutnya itu tidak terhambat membaca lagi atau mengidentifikasi lagi RUU-nya. Karena begitu RUU disahkan, itu kita bisa lari ke carbon market trading ya di sektor energi," ujarnya.

Pasalnya, regulasi terkait perdagangan karbon akan menjadi bagian integral dalam RUU tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pasar karbon domestik.

Eniya juga menambahkan bahwa minat untuk eksekusi perdagangan karbon melalui RUU EB-ET ini sangat tinggi, terutama dari kalangan investor yang telah berinvestasi dalam energi baru terbarukan (EBT). 

"Sudah banyak sekali yang minta bisa trading. Itu di saya. Karena dengan investasi renewable, harapannya mereka tuh trading carbon dan itu kita fasilitasi di undang-undang. Undang-undang yang ada itu. Itu yang paling banyak," jelasnya.

Saat ini, perkembangan perdagangan karbon di Indonesia masih jauh dari harapan. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 3 Juli 2024, akumulasi volume perdagangan di bursa karbon IDX Carbon baru mencapai 608.740 ton CO2 atau senilai Rp36,78 miliar. Angka ini masih jauh di bawah potensi kredit karbon Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp3.000 triliun.

Direktur Pengawasan Bursa Karbon OJK, Lufaldy Ernanda mengakui bahwa perdagangan karbon masih dalam tahap awal dan memerlukan pemahaman yang lebih mendalam. Untuk itu, Net Zero Incubator akan berperan penting dalam menyosialisasikan perdagangan karbon dan mendukung peningkatan transaksi di masa depan.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Kementerian ESDM

Index

Berita Lainnya

Index