Listrik Indonesia | Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan road map untuk penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Hal tersebut ia ungkapkan Gedung Kementerian ESDM, dikutip Rabu (21/08/2024)
Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat penghentian PLTU dan nantinya akan diatur lebih lanjut dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen).
"Di list itu sudah kita identifikasi banyak tuh urutan-urutannya. Nah ini nanti berikutnya gini. Berikutnya kami akan mengeluarkan dalam bentuk Kepmen. Untuk road map retirement PLTU," ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil studi terbaru, terdapat 13 unit PLTU yang berpotensi dihentikan operasinya lebih awal. Total kapasitas dari PLTU-PLTU tersebut mencapai 4,8 gigawatt (GW) dengan emisi karbon sebesar 66 juta ton CO2.
Meskipun Eniya tidak merinci semua PLTU yang akan masuk dalam daftar tersebut, ia menyebut beberapa nama besar seperti PLTU Suralaya di Banten, PLTU Paiton di Jawa Timur, dan PLTU Ombilin di Sumatera Barat.
"Nah kalau yang sekarang dibahas itu yang kayak Suralaya, Paiton. Itu termasuk di dalam 13 list itu. Kayak Ombilin di Sumatera. Kalau kita suggest Ombilin itu termasuk yang tercepat dimusnahkan aja bisa itu," jelas Eniya.
Eniya juga mengatakan bahwa beberapa dari 13 PLTU tersebut kemungkinan akan pensiun secara alami sebelum 2030, sejalan dengan berakhirnya masa kontrak jual beli listrik.
"Karena memang ada umur-umur yang sudah tua. Memang ada. Yang kalau istilahnya Pak Menteri itu natural, pensiun secara natural. Ini dibiarkan juga pensiun. Itu sebelum 2030 ada list-nya itu," pungkasnya.