Current Date: Selasa, 16 Desember 2025

ESDM dan DPR RI Sepakati Target Lifting Minyak di RAPBN 2025

ESDM dan DPR RI Sepakati Target Lifting Minyak di RAPBN 2025
Menteri ESDM Bahlil Saat Rapat dengan Komisi VII DPR RI

Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Komisi VII DPR RI telah mencapai kesepakatan terkait asumsi dasar lifting minyak dan gas bumi untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025. 

Dalam kesepakatan tersebut, lifting minyak bumi ditetapkan sebesar 605 ribu barel per hari (BOPD), angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan usulan awal yang disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahaladia, yang sebelumnya hanya sebesar 600 ribu BOPD.

"Target lifting minyak merupakan salah satu prioritas utama bagi Kementerian ESDM. Kami akan berdiskusi lebih lanjut dengan SKK Migas, Pertamina, dan sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya yang berperan penting dalam upaya peningkatan lifting minyak," kata Bahlil dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8).

Sementara itu, untuk lifting gas bumi, target yang disepakati dalam RAPBN Tahun 2025 adalah sebesar 1.005 ribu Barrel Oil Equivalent per Day (BOEPD). Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan target APBN Tahun 2024 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 1.033 ribu BOEPD. Bahlil menjelaskan bahwa penetapan target lifting gas tersebut didasarkan pada kondisi sumber daya gas yang tersedia di Indonesia. "Target lifting gas ini lebih realistis, bukan berarti kita kurang optimis dalam produksi minyak, tetapi kami menilai perlu ada perbaikan," ujarnya.

Dengan demikian, asumsi dasar RAPBN Tahun 2025 untuk total lifting migas mencapai 1.610 ribu BOEPD, lebih rendah dibandingkan target APBN Tahun 2024 yang sebesar 1.668 ribu BOEPD, namun lebih tinggi dari realisasi pada tahun 2023 yang mencapai 1.565,6 ribu BOEPD.

Selain itu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam asumsi RAPBN 2025 ditetapkan sebesar USD82 per barel, sama dengan target tahun 2024. Sedangkan untuk cost recovery, disepakati sebesar USD8,5 miliar.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa Komisi VII DPR RI pada dasarnya menyetujui asumsi makro yang diajukan oleh Kementerian ESDM. Namun, terkait lifting minyak, Komisi VII mendorong peningkatan target menjadi 605 ribu BOPD. "Kami ingin menunjukkan optimisme dengan menetapkan target lifting minyak pada angka 605.000 BOPD. Harapannya, ini bisa menjadi pesan positif bagi publik," tutupnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Kementerian ESDM

Index

Berita Lainnya

Index