Listrik Indonesia | Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa harga solar tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2025. Kesepakatan ini tercapai setelah kedua pihak menyetujui asumsi dasar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 yang termasuk besaran subsidi untuk bahan bakar solar.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa subsidi solar pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 1.000 per liter, sama dengan besaran subsidi yang diberikan pada tahun 2024. Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (27/8/2024).
"Kalau untuk subsidi solar yang disepakati adalah Rp 1.000 per liter, sama dengan subsidi 2024, jadi gak ada perubahan, yang lain-lainnya nanti di bagian Kementerian Keuangan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM sempat mengusulkan adanya peningkatan subsidi solar antara Rp 1.000 hingga Rp 3.000 per liter untuk tahun 2025. Usulan ini didasarkan pada pertimbangan harga keekonomian solar yang saat ini mencapai Rp 12.100 per liter, sementara harga jual ecerannya tetap di Rp 6.800 per liter.
"Hal ini perlu dilakukan mengingat harga keekonomian minyak solar mencapai Rp12.100/liter sedangkan Harga Jual Eceran sebesar Rp6.800/liter," ujarnya.
Arifin Tasrif menjelaskan bahwa penyesuaian subsidi diperlukan untuk menjaga stabilitas harga solar, mengingat solar masih menjadi bahan bakar utama bagi berbagai sektor penting seperti transportasi darat dan laut, kereta api, usaha perikanan, pertanian, serta usaha mikro dan pelayanan umum.