Current Date: Senin, 09 September 2024

Hidrogen Hijau PLTP Kamojang Siap Dukung Industri

Hidrogen Hijau PLTP Kamojang Siap Dukung Industri
PLTP Kamojang Produksi Hidrogen Hijau

Listrik Indonesia | PT PLN Indonesia Power (PLN IP) terus memperluas pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, yang kini menjadi salah satu penghasil hidrogen hijau berbasis panas bumi terbesar di Asia Tenggara. 

Iwan Setiono, Specialist Tata Kelola Pembangkit di Unit Bisnis Pembangkitan Kamojang PLN IP, menjelaskan bahwa produksi hidrogen di PLTP Kamojang tidak memanfaatkan air tanah. Sebaliknya, proses tersebut menggunakan air kondensasi dari produksi listrik di PLTP.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), Iwan melihat adanya peluang besar dalam bisnis hidrogen hijau yang dihasilkan oleh Green Hydrogen Plant (GHP). Menurutnya, produksi hidrogen hijau hingga saat ini berjalan tanpa hambatan signifikan, namun tantangan utama PLN IP adalah menciptakan ekosistem yang mendukung, mengingat belum banyak konsumen yang siap.

“Produksi kami sebenarnya sudah siap, namun masih menunggu konsumen. Jika ada permintaan, seperti untuk Hydrogen Refueling Station (HRS) di Senayan, baru kami mulai produksi lebih lanjut,” jelas Iwan dalam keterangannya kepada media di PLTP Kamojang, Kabupaten Bandung, Rabu (4/9/2024).

Proses produksi hidrogen hijau di PLTP Kamojang sama sekali tidak memanfaatkan air tanah, melainkan memanfaatkan air hasil kondensasi dari produksi listrik berbasis panas bumi. Keunggulan utama dari produksi ini adalah penggunaan energi listrik yang dihasilkan dari sumber panas bumi.

"Hidrogen hijau ini dapat dimanfaatkan di berbagai sektor, termasuk industri kimia," ujar Iwan, menambahkan bahwa konsumen perlu memiliki peralatan khusus untuk mengonversi hidrogen menjadi energi listrik. Saat ini, PLTP Kamojang memiliki kapasitas produksi hingga 8 kg hidrogen per jam, dan kapasitas ini masih bisa ditingkatkan lebih lanjut sesuai kebutuhan.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Hydrogen

Index

Berita Lainnya

Index