Listrik Indonesia | Menjelang akhir tahun 2024, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) dipastikan akan berakhir. Saat ini, pemerintah menanggung 10% dari tarif PPN 11%, artinya pembeli mobil listrik hanya dikenakan pajak 1% dari harga jual.
Selain itu, untuk motor listrik, subsidi sebesar Rp7 juta diberikan untuk 60 ribu unit motor, meskipun kuota ini telah dipangkas dari alokasi awal sebesar 600 ribu unit setelah evaluasi penyaluran tahun lalu. Insentif ini diberikan hanya kepada kendaraan yang memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tertentu.
Namun, masa berlaku insentif ini yang segera habis, perhatian kini tertuju pada pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Marketing Director Wuling Motors, Liu Yan menegaskan pentingnya keberlanjutan insentif ini dalam menarik lebih banyak investasi asing ke Indonesia. Menurut Liu, insentif kendaraan listrik adalah salah satu kunci yang dapat memikat Original Equipment Manufacturer (OEM) dan pemasok dari seluruh dunia untuk mendirikan pabrik di Tanah Air. Hal itu disampaikannya dalam acara Rakornas REPNAS 2024 di Jakarta, Dikutip Selasa (15/10/2024).
"Karena sangat penting untuk membuat lebih banyak OEM (Original Equipment Manufacturer)dan lebih banyak pemasok dari seluruh dunia untuk menginvestasikan pabrik mereka di Indonesia. Kita tidak tahu bagaimana pemerintah baru memutuskan kebijakan tersebut, namun saya yakin mereka akan lakukan di masa mendatang," ungkapnya.
Liu berharap kebijakan insentif kendaraan listrik dilanjutkan di pemerintahan Prabowo. Sebab, menurutnya, potensi pasar kendaraan listrik di Indonesia sangat besar, terutama di kalangan kelas menengah yang semakin tertarik beralih ke teknologi ramah lingkungan ini.
Selain itu, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang positif setiap tahun, ditambah dengan populasi yang besar, menjadikan Indonesia salah satu pasar potensial terbesar di dunia untuk kendaraan listrik.
Selain berharap agar insentif PPN dan pajak barang mewah diperpanjang, Liu juga mengusulkan pemerintah untuk memberikan kemudahan tambahan bagi pengguna kendaraan listrik.
"Saya pikir mungkin kita harus mempertimbangkan pemindai penggunaan sehari-hari bagi pelanggan EV. Misalnya, jika kebijakan tersebut dapat memberikan lebih banyak kemudahan bagi konsumen, mungkin mereka akan memutuskan untuk membeli EV. Seperti, mungkin pemimpin yang bersangkutan dapat memikirkan, untuk menyediakan beberapa tempat parkir khusus pemilik EV atau menyediakan jalur khusus di jam sibuk, supaya pengguna EV bisa lebih nyaman," jelasnya.
Menurut Liu, kebijakan yang memberikan kemudahan ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
