Listrik Indonesia | Swasembada energi menjadi salah satu pembahasan dalam agenda pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dalam visi misi dan program kerja mereka, swasembada energi menjadi salah satu pilar untuk memacu kemandirian bangsa, yang dianggap sebagai pendorong inovasi dan kemajuan.
Dokumen visi misi dan program kerja Prabowo dan Gibran menegaskan bahwa dengan kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya, ekonomi hijau akan mendorong pertumbuhan berkelanjutan tanpa merusak lingkungan, sementara ekonomi biru akan menekankan pentingnya pemanfaatan kekayaan laut Indonesia.
Selain aspek energi, Prabowo dan Gibran menekankan bahwa untuk mencapai kemandirian bangsa, Indonesia juga perlu memusatkan perhatian pada swasembada pangan sebagai fondasi kehidupan, menjaga sumber daya air yang vital untuk keberlanjutan, mendukung ekonomi kreatif yang mencerminkan keanekaragaman budaya, serta mempromosikan ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Mengenai program swasembada energi, Prabowo dan Gibran mengusulkan tujuh program kerja yang mencakup sejumlah aspek, seperti pengembangan energi baru terbarukan, minyak dan gas bumi, serta penanggulangan kendala investasi di kedua sektor tersebut. Tujuh program kerja tersebut mencakup:
Pertama, mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dalam bidang energi hijau dunia, khususnya dalam energi baru terbarukan dan energi yang berbasis pada sumber daya nabati.
Kedua, memulihkan tata kelola migas dan pertambangan nasional sesuai dengan konstitusi, terutama Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Ketiga, meningkatkan insentif untuk merangsang aktivitas penemuan cadangan sumber energi baru, dengan tujuan meningkatkan ketahanan dan kedaulatan energi nasional.
Keempat, merevisi semua peraturan yang menghambat investasi baru dalam sektor energi baru dan terbarukan (EBT).
Kelima, mendirikan kilang minyak, pabrik etanol, serta infrastruktur untuk menerima gas dan jaringan transmisi/distribusi gas, yang dapat dikelola oleh BUMN atau swasta.
Keenam, memperluas konversi bahan bakar minyak menjadi gas dan listrik untuk kendaraan bermotor, serta meningkatkan andil energi baru dan terbarukan dalam bauran listrik PLN.
Ketujuh, melanjutkan dan mengevaluasi pengembangan kawasan ekonomi khusus yang berspesialisasi dalam ekonomi hijau dan/atau ekonomi biru.