Listrik Indonesia | Pasca dilantik pada Senin (21/10/2024), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberikan instruksi kepada jajaran Pejabat dan Pegawai Kementerian ESDM, salah satunya adalah Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) untuk memperbaiki regulasi yang dinilai terlalu bertele-tele, sehingga memperlambat proses perizinan.
Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno mengungkapkan bahwa Bahlil telah memberikan tugas penting kepadanya untuk melakukan pembenahan tata kelola di sektor ini. Hal tersebut ia ungkapkan saat ditanya perihal arahan baru dari Bahlil, ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (21/10/2024).
"Yang penting tata kelola dulu, yang lain termasuk perizinan yang tumpang tindih atau perizinan yang menghambat," ungkapnya.
Bahlil mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari target 100 hari pertama kepemimpinannya di Kementerian ESDM.
"Target 100 hari saya melakukan persiapan ya, pembenahan terhadap aturan yang tumpang tindih," katanya.
Bahlil mengungkapkan bahwa setidaknya ada 129 regulasi yang mengatur berbagai aspek dalam sektor migas.
"Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi kita SLA-nya yang kurang, kecepatannya. Nah, ini saya lagi cari akal," jelasnya.
Bahlil menambahkan bahwa perbaikan regulasi ini tidak hanya akan memberikan kejelasan bagi pejabat yang bekerja di sektor tersebut, tetapi juga membantu pengusaha dalam mempercepat proses eksplorasi dan produksi migas.
"Kena dampak dari persoalan regulasi yang terlalu ribet. Nah, ini kita akan melakukan perbaikan, supaya tidak menyandera pejabat, tapi juga tidak menyiksa atau menghambat pengusaha untuk melakukan percepatan," pungkasnya.