Listrik Indonesia | Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang merencanakan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah ini bertujuan untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan pertambangan ilegal (PETI), illegal drilling, dan berbagai pelanggaran lain di sektor energi dan mineral.
Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba), Tri Winarno mengungkapkan bahwa pembentukan Ditjen Gakkum tengah dibahas dan akan segera diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres). Hal tersebut ia ungkapkan di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Rabu (23/10/2024)
"Kalau tambang ilegal nanti ada (Ditjen) Gakkum di Perpresnya ada,"
Meskipun demikian, ia belum bisa memastikan kapan Ditjen Gakkum ini akan sepenuhnya terbentuk.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Gakkum menjadi kebutuhan mendesak untuk memberikan penegakan hukum yang lebih efektif. Dengan adanya direktorat khusus ini, Kementerian ESDM akan memiliki wewenang untuk menangani langsung kasus-kasus tambang ilegal yang selama ini ditangani oleh pihak lain. Hal tersebut ia ungkapkan di Kantor Kementerian ESDM, beberapa waktu yang lalu.
"Banyak yang dicurigai terkait izinnya, curiga soal tumpang tindih lahannya. Alangkah bagusnya secara komprehensif kita punya Ditjen Gakkum," ujarnya.
"Selama ini bukan di kami, makanya banyak angin masuk di kantor ini. Kalau penyidik di kami yang ngerti izin minerba," jelasnya.