Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menantikan lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto untuk pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara, lembaga yang akan mengelola iuran perusahaan batu bara di Indonesia.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Surya Herjuna menyatakan bahwa pembentukan MIP tinggal menunggu penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) oleh Prabowo. Pernyataan ini disampaikan Surya saat ditemui di Kantor Ditjen Minerba, Rabu (30/10/2024).
Sekarang kan (pembentukan MIP batu bara) masih nunggu Perpres-nya kan, (kalau) Perpresnya (sudah) tanda tangan, baru bisa dilaksanakan," jelasnya.
Surya menambahkan bahwa kementerian terkait telah sepakat dengan rencana pembentukan MIP, namun kepastian waktu pembentukannya masih belum ditetapkan.
Menurut Surya, MIP kemungkinan baru dapat terbentuk pada tahun 2025, mengingat saat ini sudah mendekati akhir 2024.
"Kalau dulu kan awal mulanya targetnya kan harusnya (MIP terbentuk) tahun 2024, karena ini sudah akhir 2024 kan, jadi mungkin di tahun 2025. Tapi kita belum dapat info arahan lagi dari pak presiden untuk itu," ungkapnya.
Surya juga memastikan bahwa Kementerian ESDM telah mempersiapkan petunjuk teknis yang diperlukan jika MIP batu bara telah terbentuk.
"Jadi kita nunggu saja kalau itu sudah selesai baru kita selesaikan. Tapi di ESDM kita sudah siapkan seluruh juknis-juknisnya," pungkasnya.
