Current Date: Minggu, 08 Desember 2024

Gembar-Gembor Pembatasan BBM Bersubsidi, Sudah Sampai Mana?

Gembar-Gembor Pembatasan BBM Bersubsidi, Sudah Sampai Mana?
Mengisi BBM Pertalite. (Dok: @intoday.media)

Listrik Indonesia | Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan akan segera melakukan rapat dengan lembaga-lembaga terkait untuk menggodok skema subsidi energi, termasuk BBM, listrik, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang saat ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 435 triliun. Hal tersebut ia ungkapkan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Minggu (03/11/2024).

"Nah, kami nanti rapat kemungkinan hari Senin atau Selasa, kami mulai rapat tim untuk menggodok. Dengan jumlah subsidi yang begitu besar, kalau tidak tepat sasaran itu kan tidak pas, sementara subsidi ini kan diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak untuk menerimanya," ungkapnya.

Dalam upaya pembatasan tersebut, salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melarang kendaraan pribadi berpelat hitam atau mobil dengan kapasitas mesin besar untuk membeli BBM bersubsidi. 

Menurut Bahlil, kendaraan dengan kapasitas seperti itu seharusnya tidak layak mendapatkan subsidi, yang memang diperuntukkan bagi masyarakat yang lebih membutuhkan.

"Contoh BBM, masa mobil plat hitam yang CC-nya gede dikasih gitu kan. Jadi ini yang akan kita kelola," tegas Bahlil.

Tidak hanya di Kementerian ESDM, opsi-opsi untuk mengurangi beban subsidi juga mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk dari Penasihat Presiden Urusan Energi, Purnomo Yusgiantoro. 

Ia menyebutkan dua skema yang mungkin dapat diterapkan untuk membuat anggaran subsidi lebih efisien dan tepat sasaran.

Pertama, subsidi bisa dialihkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan. Jika opsi ini diterapkan, harga BBM subsidi akan dinaikkan bertahap hingga mencapai harga keekonomian, sementara dana subsidi dapat langsung disalurkan kepada masyarakat.

"Satu, kalau aku mau make subsidi langsung, harga harus bertahap naik sampai ke harga keekonomian harga pasar, tapi kemudian kan ada pendapatan tambahan itu dikembalikan ke rakyat dengan BLT atau dengan cash transfer, satu," ujarnya.

Skema kedua yang ia usulkan adalah dengan sistem kuota, di mana subsidi tetap diberikan pada produk energi tertentu, namun dengan batasan kuota yang lebih terarah. 

"Pilihan kedua, seperti sekarang, tapi pakai sistem kuota, jadi targeting," tuturnya.

Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan semua opsi, terutama untuk BBM dan komoditas lainnya yang turut disubsidi seperti Pertalite, Solar, B35, LPG, dan listrik golongan tertentu.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#BBM Subsidi

Index

Berita Lainnya

Index