Current Date: Minggu, 08 Desember 2024

Subsidi Motor Listrik Tersendat: Kenapa Pemerintah Tiba-Tiba Hentikan?

Subsidi Motor Listrik Tersendat: Kenapa Pemerintah Tiba-Tiba Hentikan?
Motor Listrik

Listrik Indonesia | Pemerintah Indonesia menghentikan program subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit untuk tahun 2024. Kebijakan ini meninggalkan tanda tanya, terutama terkait kelanjutannya di tahun-tahun mendatang. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa saat ini belum ada anggaran yang dialokasikan untuk melanjutkan subsidi tersebut, namun kemungkinan penyesuaian anggaran pada 2025 masih terbuka.

Agus menyatakan, "Sementara belum ada anggarannya, tapi kalau bisa nanti pada 2025 ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan kepada Kemenperin untuk insentif pembelian motor listrik, saya kira bagus. Jadi semuanya masih mungkin," dalam pernyataannya di Cikarang Dry Port, Bekasi, Jumat (1/11).

Subsidi motor listrik ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa subsidi hanya berlaku untuk 2023 dan 2024. Awalnya, pemerintah menetapkan kuota maksimal subsidi untuk 200 ribu unit pada 2023 dan 600 ribu unit pada 2024. Namun, realisasinya jauh dari harapan. Pada 2023, subsidi hanya terserap sebesar 5 persen atau sekitar 11 ribu unit dari target.

Rendahnya minat masyarakat berakibat pada revisi alokasi subsidi di 2024 yang dikurangi drastis menjadi 50 ribu unit, meski akhirnya dinaikkan menjadi 60 ribu unit pada Agustus. Data dari situs Sisapira menunjukkan bahwa kuota subsidi untuk 2024 kini telah terserap seluruhnya dengan 60.749 unit motor listrik yang mendapat bantuan. Namun, anggaran tersebut kini kosong, menyisakan pertanyaan soal efektivitas subsidi sebagai pendorong transisi energi

Apakah Subsidi akan Dilanjutkan?

Ketiadaan anggaran untuk melanjutkan subsidi ini di tahun depan menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan kebijakan energi bersih. Dengan adanya penyesuaian anggaran yang masih ‘mungkin’ dilakukan pada 2025, keberlanjutan subsidi motor listrik masih berada di ranah spekulasi.

Kebijakan subsidi kendaraan listrik seharusnya didukung oleh langkah-langkah strategis lain, seperti pembangunan infrastruktur pengisian daya, peningkatan kapasitas baterai, dan penurunan harga komponen. Tanpa pendekatan yang lebih komprehensif, subsidi mungkin hanya menjadi kebijakan temporer yang kurang berdampak pada transisi energi. 

Pemerintah perlu mengevaluasi kembali strategi dan komitmen kebijakan ini agar lebih menyeluruh dan benar-benar efektif mendorong masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#motor listrik

Index

Berita Lainnya

Index