Listrik Indonesia | Motor listrik, layaknya motor konvensional berbahan bakar, juga perlu pergantian ban secara berkala. Namun, muncul pertanyaan: apakah motor listrik membutuhkan ban dengan spesifikasi khusus? Jika pada mobil listrik, produsen ban ramai-ramai merancang ban khusus untuk memenuhi kebutuhan spesifik, bagaimana dengan motor listrik?
Menurut Technical Marketing Manager PT King Tire Indonesia, Joko Suseno, motor listrik sebenarnya tidak memerlukan ban khusus.
"Motor listrik saat ini masih pakai ban yang sama dengan motor biasa," jelas Joko.
Hanya saja, lanjutnya, profil ban perlu disesuaikan dengan ukuran pelek yang digunakan.
Joko menjelaskan bahwa secara konstruksi, perbedaan antara motor listrik dan motor berbahan bakar konvensional tidak terlalu signifikan.
"Ukuran pelek motor listrik itu rata-rata 10 atau 12 inci, 8 inci dan 13 inci jarang," ujarnya.
Dari segi tenaga, motor listrik yang tersedia di pasaran memiliki output yang tidak terlalu jauh berbeda dengan motor biasa, bahkan cenderung lebih kecil.
"Speed rate ban biasa masih capable untuk digunakan motor listrik," katanya.
Selain itu, bobot motor listrik yang lebih ringan juga membuat load index ban motor biasa tetap bisa diandalkan untuk dipasang di motor listrik.
"Beda dengan mobil listrik, bobot dan performa cukup ketimpang dengan mobil mesin biasa makanya perlu ban khusus," pungkasnya.