Listrik Indonesia | Presiden China Xi Jinping merespons keras langkah Uni Eropa yang meningkatkan pajak impor untuk kendaraan listrik (EV) asal Tiongkok hingga 35,3 persen, sebuah kebijakan yang mulai berlaku Rabu (30/10/2024).
Kebijakan ini akan berdampak pada banyak produsen otomotif besar Tiongkok, seperti SAIC yang dikenai tarif jauh lebih tinggi dibandingkan tarif standar impor mobil di UE yang sebesar 10 persen.
Produsen lain seperti Tesla juga terkena dampak, dengan kenaikan tarif tambahan sebesar 7,8 persen.
Langkah ini diambil Uni Eropa setelah melakukan investigasi terhadap ekspansi mobil listrik asal China yang semakin kuat di pasar Eropa.
Produsen mobil listrik China seperti BYD, SAIC, dan Geely telah berhasil memperoleh pangsa pasar yang signifikan di Eropa berkat harga yang lebih kompetitif, yang sebagian besar didukung oleh subsidi besar dari pemerintah China.
Keberhasilan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan industri otomotif Eropa yang merasa terancam dengan harga lebih rendah yang ditawarkan mobil listrik asal China.
Berdasarkan data, kapasitas cadangan produksi China mencapai 3 juta unit EV per tahun, dua kali lipat dari ukuran pasar Uni Eropa.
Situasi ini mendorong UE untuk menerapkan tarif baru guna melindungi produsen otomotif Eropa dari persaingan harga yang sulit dihadapi tanpa dukungan subsidi besar-besaran.
Kebijakan Uni Eropa ini mencerminkan upaya untuk melindungi pasar otomotif domestik dari pengaruh ekspansi industri mobil listrik China yang agresif dan terjangkau di tengah ketegangan dagang yang meningkat antara Barat dan China.