Pemerintah Siap Perang Melawan Pertambangan Ilegal

Pemerintah Siap Perang Melawan Pertambangan Ilegal
Ilustrasi Hukum Tambang Ilegal/Dok.Ist

Listrik Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM berencana untuk membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menangani berbagai persoalan hukum di sektor mineral dan batu bara. 

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebutkan bahwa pembentukan Direktorat ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum di sektor pertambangan yang menjadi kontributor penting bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Indonesia.

Sektor pertambangan, terutama mineral dan batu bara, memang mencatatkan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia, bahkan di tahun 2023 diperkirakan menyumbang sekitar Rp 170 triliun atau 11% dari total PNBP negara. Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa sektor minerba adalah salah satu instrumen pendongkrak ekonomi daerah, dan memperlihatkan betapa pentingnya sektor ini bagi perekonomian negara. 

Namun, dampak negatif dari praktik pertambangan ilegal (PETI) yang selama ini marak di Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Keberadaan Ditjen Gakkum, diharapkan dapat mengatasi masalah ini dan memperbaiki pengelolaan sektor yang selama ini dianggap masih penuh celah dan potensi penyalahgunaan.

Selain itu, pembentukan Ditjen Gakkum juga bertujuan untuk mengatasi masalah administratif yang kerap terjadi dalam sektor minerba, seperti dugaan penggunaan dokumen palsu atau bahkan dokumen yang tidak sah. Menteri Bahlil menyampaikan contoh kasus "Dokumen Terbang" yang mencuat, di mana tanda tangan pejabat yang sudah meninggal masih digunakan dalam proses pengeluaran izin pertambangan. 

Pembentukan Ditjen Gakkum ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.

“Kadang-kadang surat pengantar jenazah pun masuk dalam nomor surat IUP. Sudahlah, kita akhiri permainan ini. Saya tidak ingin menengok ke belakang lagi,” ungkap Bahlil dalam acara Minerba Expo 2024 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Kendati demikian, penempatan aparat keamanan dalam posisi yang seharusnya bersifat teknis dan administratif justru bisa menciptakan kesan bahwa sektor minerba lebih dipandang sebagai sektor yang harus diawasi dengan pendekatan keamanan yang ketat. 

Sektor pertambangan, terutama yang berkaitan dengan sumber daya alam, seharusnya juga didorong dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis pada penyelesaian masalah secara partisipatif, yang melibatkan berbagai pihak, baik dari kalangan pemerintah, pengusaha, hingga masyarakat lokal yang terdampak.

Sebagai salah satu sektor dengan cadangan sumber daya alam terbesar di dunia, terutama nikel dan batu bara, Indonesia memiliki potensi ekonomi yang luar biasa. Bahlil juga mengungkapkan, “Ini adalah cadangan kita yang luar biasa besar. Pada tahun 2014, PNBP dari sektor minerba hanya sekitar Rp 29 triliun, tidak lebih dari Rp 30 triliun. Namun sekarang, angkanya sudah mencapai lebih dari Rp 170 triliun,”terang Bahlil.

Angka tersebut mencerminkan seberapa besar sektor ini berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia. Namun, potensi ini harus diimbangi dengan pengelolaan yang bijaksana dan berkelanjutan. Ditjen Gakkum bisa menjadi langkah maju, tetapi implementasinya akan sangat bergantung pada bagaimana struktur penegakan hukum ini mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dalam hal ini, tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan bahwa keberadaan Ditjen Gakkum tidak hanya bertindak sebagai aparat penegak hukum yang kaku, tetapi juga mampu menjadi jembatan yang memfasilitasi terciptanya tata kelola sektor pertambangan yang lebih transparan, berkelanjutan, dan berkeadilan. 

Sebagai negara dengan salah satu cadangan mineral terbesar di dunia, Indonesia tidak hanya membutuhkan penegakan hukum yang tegas, tetapi juga sebuah sistem yang dapat menjamin bahwa pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat. (KDR)

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Kementerian ESDM

Index

Berita Lainnya

Index