Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya untuk bahan bakar minyak (BBM) dan sejenisnya, tidak akan dicabut. Pemerintah tengah merancang skema baru untuk memastikan subsidi tetap berfungsi efektif dan tepat sasaran.
Menurut Bahlil, skema subsidi yang akan diterapkan adalah model blending atau kombinasi. Skema ini menggabungkan subsidi langsung kepada masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan subsidi terhadap barang atau komoditas.
"Subsidi ini tidak dihapus, hanya bergeser. Angka dan volume subsidi tetap sama. Tujuannya adalah memastikan keadilan, sehingga yang menerima subsidi adalah mereka yang benar-benar berhak," ujar Bahlil, Rabu (27/11/2024).
Langkah ini, kata Bahlil, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang ingin memastikan keadilan dalam penyaluran subsidi. Fokus utamanya adalah melindungi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan bantuan.
Dalam waktu dekat, Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mempercepat implementasi skema subsidi BLT ini. Harapannya, perubahan skema subsidi dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.