Listrik Indonesia | Pemerintah tengah menggodok skema baru dalam penyaluran subsidi energi, dengan tujuan utama memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa subsidi akan diterapkan melalui dua mekanisme berbeda, yang disebutnya sebagai solusi strategis untuk menyeimbangkan antara efisiensi anggaran dan daya beli masyarakat.
Kepada awak media, Rabu (27/11/2024), Bahlil menegaskan bahwa subsidi energi tidak akan dihapus. Sebaliknya, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penerima manfaat adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. “Subsidi tetap ada. Namun, kita pastikan bahwa alokasinya benar-benar menyasar kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” ujarnya.
Skema Blending
Salah satu inovasi yang ditawarkan adalah skema blending, di mana subsidi akan diberikan dalam bentuk campuran, yakni barang bersubsidi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menurut Bahlil, pendekatan ini dirancang untuk mengurangi potensi penyelewengan subsidi serta memperkuat daya beli masyarakat.
“Selama ini, kita temukan bahwa subsidi tidak selalu sampai kepada yang berhak. Dengan skema blending, kita berharap bantuan lebih merata dan tepat sasaran,” ungkap Bahlil.
Pendekatan ini juga didukung dengan pemanfaatan data tunggal hasil sinkronisasi Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan basis data yang lebih akurat, pemerintah optimistis dapat mengidentifikasi penerima subsidi dengan lebih efektif.
Menanti Keputusan Akhir Presiden
Meski konsep skema subsidi telah dimatangkan, keputusan final mengenai implementasi akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Presiden akan memilih waktu yang tepat untuk mengumumkan kebijakan ini,” kata Bahlil.
Pemerintah berharap skema ini tidak hanya meningkatkan ketepatan sasaran subsidi, tetapi juga mendorong stabilitas ekonomi masyarakat. Dengan subsidi yang lebih terarah, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi global.
Kebijakan subsidi selalu menjadi isu krusial dalam pengelolaan anggaran negara. Masyarakat kini menanti pengumuman resmi dari Presiden, yang diharapkan memberikan kepastian sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai arah kebijakan subsidi di masa depan.(KDR)