Listrik Indonesia | Perlu strategi yang berbeda bagi investor untuk membenamkan modalnya di sektor energi. Wajar karena rata-rata investasi di sektor energi begitu besar dan memerlukan proses evaluasi data (teknikal dan komersial).
Dalam tulisan opininya, Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM Periode 2016-2019, mengungkap ada tiga kriteria yang dibutuhkan investor di sektor energi. Apa saja itu?
Pertama adalah terkait daya tarik fiskla (fiscal attractiveness). Termasuk di dalamnya adalah perlakuan pajak, besaran royalti dan perlakuan terhadap bagi hasil antara kontraktor dan pemerintah.
Kedua, menurut Arcandra, yang membuat investor mau berinvestasi adalah berhubungan dengan kestabilan aturan fiskal (fiscal stability) di suatu negara. Katanya, kalau regulasi dan undang-undang sering berubah, bisa dipastikan investor enggan berinvestasi.
Terakhir, yang membuat investor mau berinvestasi di satu negara adalah soal seberapa menarik prospek sumber daya alam yang tersedia (prospectivity). Contoh minyak dan gas, apakah sudah ada yang menambang di wilayah tertentu atau tidak. Lalu dari sisi geologi, apakah masih banyak potensi migas (basin) yang bisa diekplorasi.
Ketiga hal itulah yang diutarakan Arcandra untuk jadi pertimbangan investor untuk masuk ke satu negara. Termasuk ke Indonesia.