Ojol Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Bagaimana?

Ojol Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Bagaimana?
Mobil sedang mengisi BBM. (Dok: @pertaminapatraniaga)

lListrik Indonesia | Pemerintah telah menetapkan bahwa pengemudi ojek online (Ojol) berhak mendapatkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini karena Ojol masuk dalam kategori pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Langkah ini diambil untuk mendukung aktivitas harian Ojol yang menjadi tulang punggung distribusi barang dan transportasi masyarakat. Namun, hal ini memunculkan pertanyaan: bagaimana dengan pengemudi taksi online?

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan keputusan untuk memberikan subsidi BBM kepada pengemudi taksi online. Hal tersebut ia ungkapkan usai Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Senin (16/12/2024).

"Sedang dalam pembicaraan," ungkapnya.

Di samping itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa pemerintah sedang merancang database tunggal yang menjadi acuan untuk penyaluran subsidi BBM serta skema Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal tersebut ia ungkapkan beberapa waktu yang lalu.

"Saat ini, BPS sedang kerja terutama untuk bikin database tunggal mengenai penduduk Indonesia sesuai dengan tingkat kemiskinan dan sebagainya," katanya. 

Database yang sedang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memadukan berbagai sumber, seperti:

  • Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
  • Data BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional).
  • Database PLN dan Pertamina.

Isa menambahkan bahwa data ini akan digunakan untuk menentukan mekanisme distribusi subsidi yang lebih efisien dan akurat.

"Itu akan jadi dasar nanti BLT, subsidi langsung, dan lain sebagainya. Ini sekarang sedang dikerjakan, ini mungkin ada penjelasannya lebih jelas di 2025," katanya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#BBM Subsidi

Index

Berita Lainnya

Index