Listrik Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) baru saja menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT Transcoal Minergy (PT TCM). Kerja sama ini akan memberikan pasokan daya sebesar 30 MVA untuk mendukung operasional tambang batubara underground mining di Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Perjanjian ini mencerminkan sinergi yang semakin kuat antar unit dalam PLN Grup, termasuk PLN UID Kalselteng, UIP3B Kalimantan, UIP Kalbagtim, dan PT PLN Indonesia Power. Semua pihak terlibat dalam memperkuat infrastruktur kelistrikan untuk menunjang perkembangan industri di Kalimantan.
Menurut Ahmad Syauki, sinergi antar unit PLN ini sangat penting untuk memperlancar program hilirisasi industri mineral yang sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 301.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Rencana Pengelolaan Mineral dan Batubara Nasional (RPMBN) 2022-2027.
"Sinergi yang terjalin antara berbagai unit PLN Grup menjadi kunci sukses dalam mewujudkan kerja sama ini," jelasnya. Ahmad juga menambahkan bahwa PLN berkomitmen untuk mendukung hilirisasi industri yang tidak hanya mendorong perekonomian daerah tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan melalui pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Dengan semakin berkembangnya industri di Kalimantan, PLN berharap bahwa kerja sama ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan ketahanan energi yang berkelanjutan untuk masa depan.
