Skema Baru BBM 2025: Makin Berat untuk Masyarakat?

Skema Baru BBM 2025: Makin Berat untuk Masyarakat?
Ilustrasi

Listrik Indonesia | Keputusan pemerintah untuk memberlakukan skema baru subsidi BBM mulai Januari 2025 menuai kritik tajam dari Mulyanto, Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi bumerang yang justru akan memperlemah daya beli masyarakat dan memicu kenaikan harga barang konsumsi.

Mulyanto mendesak pemerintah untuk menunda implementasi kebijakan ini karena dianggap memberatkan masyarakat. Menurutnya, waktu pelaksanaan skema baru subsidi BBM ini tidak tepat, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang tengah mengalami tekanan berat. “Menurut saya, rencana penerapan skema baru subsidi BBM ini sebaiknya ditunda dulu. Kondisi ekonomi masyarakat tidak sedang baik-baik saja,” ujar Mulyanto. Jumat, (3/1/2025).

Ada dua alasan utama yang disampaikan Mulyanto sebagai dasar untuk menunda kebijakan tersebut. Pertama, lesunya industri nasional yang diikuti oleh gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama di sektor tekstil. Kedua, kenaikan harga barang di awal tahun yang dipicu oleh rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

“Jika pemerintah memaksakan penerapan skema baru ini, masyarakat kelas menengah ke bawah akan semakin terpukul. Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula,” tegasnya.

Mulyanto juga menyoroti bahwa tidak ada tekanan signifikan dari harga minyak mentah dunia yang dapat menjadi alasan pemberlakuan kebijakan ini. Berdasarkan data oilprice.com per 2 Januari 2025, harga minyak mentah WTI (West Texas Intermediate) berada di angka USD 71,9 per barel, sementara minyak mentah Brent di USD 74,6 per barel. Angka ini jauh di bawah asumsi makro ICP (Indonesia Crude Oil Price) dalam APBN 2025 yang dipatok sebesar USD 82 per barel.

Di sisi lain, anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, baru-baru ini mengungkapkan rencana pembatasan pengguna Pertalite. Menurutnya, pembatasan ini akan didasarkan pada kapasitas mesin kendaraan dan pemanfaatannya. Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc rencananya tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite.

Dengan berbagai faktor tersebut, Mulyanto berharap pemerintah dapat mengkaji ulang keputusan ini demi melindungi kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan terdampak.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#BBM

Index

Berita Lainnya

Index