B40 Berlaku, Janji Pemerintah Hapus Impor Solar Diuji

B40 Berlaku, Janji Pemerintah Hapus Impor Solar Diuji
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Saat Sambangi Pertamina

Listrik Indonesia | Pemerintah Indonesia memastikan implementasi bahan bakar campuran biodiesel 40% (B40) akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Hal ini ditandai dengan disahkannya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024 oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dengan pengesahan ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan biodiesel yang berbasis minyak sawit, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi dalam negeri. 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (3/1/2024) di Kantor Kementerian ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa perubahan kebijakan dari B35 menjadi B40 akan berkontribusi besar dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar. “Dengan implementasi B40, kami berharap impor solar dapat berkurang drastis, bahkan tidak ada lagi pada tahun 2026. Ini adalah bagian dari perintah Presiden terkait ketahanan energi dan pengurangan impor,” ujar Bahlil. 

Tahun 2025, pemerintah akan menetapkan alokasi B40 sebesar 15,6 juta kiloliter, dengan rincian 7,55 juta kiloliter untuk Public Service Obligation (PSO) dan 8,07 juta kiloliter untuk non-PSO. Langkah ini diharapkan dapat menghemat devisa hingga Rp147,5 triliun, mengikuti pencapaian sebelumnya pada penggunaan B35 yang berhasil menghemat devisa sebesar Rp122,98 triliun. 

Selain dampak ekonomi yang signifikan, implementasi B40 juga membawa keuntungan di bidang sosial dan lingkungan. Program ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dengan penyerapan tenaga kerja yang mencapai lebih dari 14 ribu orang di sektor off-farm dan hampir 2 juta orang di sektor on-farm. Lebih lanjut, program ini juga diprediksi dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 41,46 juta ton CO2e per tahun. 

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah juga mempersiapkan peningkatan penggunaan biodiesel ke B50 pada tahun 2026, dengan harapan dapat semakin memperkuat ketahanan energi nasional. Untuk mendukung implementasi ini, pemerintah bekerja sama dengan sejumlah badan usaha yang akan menyalurkan biodiesel B40, baik untuk PSO maupun non-PSO, guna memastikan kelancaran distribusi bahan bakar yang lebih ramah lingkungan ini. 

Dengan kebijakan ini, Indonesia berharap dapat mengurangi ketergantungan pada impor energi, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor kelapa sawit dalam mendukung ekonomi nasional dan pengurangan emisi karbon. (KDR)

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#B40

Index

Berita Lainnya

Index