Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa gas LPG 3 Kg bersubsidi tidak boleh dijual oleh pengecer. Kebijakan ini diterapkan untuk mengendalikan harga yang sering dimainkan di pasaran.
Akibatnya, dalam beberapa waktu terakhir, antrean panjang terjadi di berbagai pangkalan LPG di sejumlah daerah dan viral di media sosial.
Kontrol Harga di Pangkalan
Bahlil mengungkapkan bahwa distribusi LPG 3 Kg selama ini melewati rantai panjang, dari Pertamina ke agen, kemudian ke pangkalan, dan akhirnya ke pengecer. Hal ini membuat harga eceran di sejumlah wilayah menjadi tidak terkendali.
"Laporan yang kami terima menunjukkan bahwa distribusi subsidi ini tidak sepenuhnya tepat sasaran. Ada pihak yang membeli dalam jumlah besar secara tidak wajar, sehingga harganya naik. Maka, kami menerapkan regulasi untuk menertibkan ini," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (3/2/2025).
Menurut data Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di pangkalan adalah Rp 16 ribu per tabung. Namun, di tingkat pengecer, harga bisa melonjak hingga Rp 20 ribu.
"Beli di pangkalan! Karena harga di pangkalan bisa dikontrol oleh pemerintah," tegas Bahlil.
Bahlil mengakui bahwa kebijakan ini membuat masyarakat kesulitan. Misalnya, di Jakarta Timur, jika sebelumnya LPG 3 Kg dapat dibeli di pengecer dalam radius 100 meter, kini masyarakat harus pergi ke pangkalan yang jaraknya lebih jauh, bahkan lebih dari 1 Km.
Untuk mengatasi hal ini, Bahlil meminta agar pengecer yang memenuhi syarat dapat dinaikkan statusnya menjadi pangkalan sehingga harga bisa lebih terkontrol.
"Saya sudah meminta agar pengecer yang memenuhi syarat dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Dengan begitu, harga bisa lebih terjaga dan menghindari potensi penyalahgunaan," lanjutnya.
Menanggapi isu kelangkaan LPG, Bahlil menegaskan bahwa tidak ada pembatasan kuota. Baik jumlah impor LPG maupun besaran subsidi tetap sama seperti sebelumnya.
"Tidak ada pengurangan kuota LPG. Impor dan subsidi tetap seperti bulan lalu, tidak ada perubahan. Jika terjadi kelangkaan, kemungkinan besar disebabkan oleh proses peralihan dari pengecer ke pangkalan," jelasnya.(KDR)
