Listrik Indonesia | Pemerintah terus menyempurnakan rancangan skema penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah skema blending atau sistem campuran.
“Salah satu alternatif yang hampir mendekati keputusan final adalah skema blending,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (21/02/2025).
Meski demikian, Bahlil belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai waktu pasti dimulainya pengendalian BBM bersubsidi. Ia hanya menegaskan, “Lebih cepat lebih baik. Kita lihat saja perkembangannya.”
Skema blending BBM merupakan metode penyaluran subsidi yang menggabungkan penyesuaian harga BBM dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Sebelumnya, Bahlil menyatakan bahwa penerapan skema subsidi BBM masih dalam tahap pengumpulan data calon penerima.
“Nanti ketika semua sudah final, kami akan mengumumkan secara resmi, termasuk skema dan detail lainnya. Namun, skemanya tidak akan jauh berbeda dari yang pernah saya sampaikan sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan harapannya bahwa pada tahun 2027, seluruh BBM di dalam negeri akan diberlakukan dengan sistem satu harga. Luhut menegaskan bahwa ke depannya, subsidi tidak lagi akan berbasis komoditas, melainkan berbasis penerima berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Dalam dua tahun ke depan, kita bisa menuju sistem satu harga. Tidak akan ada lagi subsidi untuk barang seperti BBM Solar atau lainnya. Subsidi akan diberikan langsung kepada orang-orang yang memenuhi syarat,” jelas Luhut dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis (20/02/2025).
Luhut mengaku telah menyampaikan rencana tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Dengan skema ini, pemerintah diperkirakan dapat menghemat anggaran hingga triliunan rupiah.
“Menurut saya, ini adalah langkah terbaik yang bisa menghemat miliaran dolar anggaran negara,” tegasnya.(KDR)
