Listrik Indonesia | Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan sinyal bahwa subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kemungkinan akan dihapus dalam dua tahun ke depan atau pada 2027. Namun, Juru Bicara DEN, Jodi Mahardi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan skema subsidi BBM.
Dalam keterangan resminya pada Sabtu (22/2/2025), Jodi menjelaskan bahwa pernyataan Luhut sebelumnya merupakan wacana untuk menyalurkan subsidi BBM secara lebih tepat sasaran. "Statement yang disampaikan oleh Ketua DEN adalah usulan untuk menyalurkan subsidi BBM langsung kepada masyarakat yang berhak, bukan penghapusan subsidi," tegas Jodi.
Ia menambahkan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian mendalam. Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan dari masyarakat dan akademisi, sebelum mengambil keputusan final.
Subsidi BBM Dinikmati Kelompok Mampu
Jodi mengungkapkan bahwa mekanisme subsidi BBM saat ini dinilai belum optimal. Masih banyak kelompok masyarakat yang mampu menikmati subsidi tersebut, padahal seharusnya subsidi ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.
"Penyaluran subsidi tepat sasaran ini penting untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada yang membutuhkan," ujar Jodi.
Untuk itu, pemerintah terus melakukan perbaikan database penerima subsidi. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui digitalisasi database. Dengan cara ini, pembaruan data kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Kebijakan penyaluran subsidi tepat sasaran ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun, langkah ini juga memerlukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga terkait.
Masyarakat pun diharapkan dapat memahami bahwa wacana ini masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah akan terus mengedepankan transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan langkah ini, diharapkan kebijakan subsidi BBM ke depan dapat lebih efektif, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
