Mafia Migas Kembali Beraksi, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Mafia Migas Kembali Beraksi, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Ilustrasi Mafia Migas/Dok.Ist

Listrik Indonesia | Kejaksaan Agung baru saja menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun. 

Para tersangka terdiri dari sejumlah petinggi di lingkungan Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Selain itu, beberapa petinggi perusahaan swasta juga terlibat, termasuk seorang yang disebut-sebut sebagai putra dari tokoh yang dulu dikenal sebagai bagian dari mafia migas.

Modus yang digunakan dalam skandal ini mirip dengan pola mafia migas sebelumnya, yakni dengan markup impor minyak mentah dan BBM serta manipulasi blending BBM dari Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92). Minyak mentah produksi dalam negeri kerap ditolak dengan alasan spesifikasi yang tidak sesuai dengan kilang Pertamina, sehingga perusahaan harus mengimpor minyak mentah dari luar negeri. Selain itu, dalih kapasitas kilang yang terbatas juga dijadikan alasan untuk tetap melakukan impor BBM dalam jumlah besar.

Harga minyak mentah dan BBM yang diimpor tersebut sengaja dinaikkan melalui praktik markup, yang akhirnya membuat negara harus membayar lebih mahal. Tak hanya itu, markup juga terjadi dalam kontrak pengiriman (shipping), dengan tambahan biaya ilegal berkisar 13% hingga 15%.

Dampak dari praktik ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen BBM. Masyarakat membayar harga Pertamax, tetapi dalam beberapa kasus yang diperoleh justru Pertalite yang lebih murah.

Agar kasus serupa tidak terus berulang, aparat penegak hukum harus menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku. Selain itu, Pertamina harus segera melakukan pembersihan besar-besaran terhadap oknum mafia migas yang masih bercokol di dalam perusahaan.

Presiden Prabowo juga didorong untuk mengambil peran aktif dalam pemberantasan mafia migas, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum di Pertamina, pemerintah, DPR, serta aparat yang membekingi praktik ilegal ini. Tanpa langkah tegas dari kepala negara, mafia migas yang sudah lama mengakar akan sulit diberantas, dan kebocoran uang negara akan terus terjadi.

 

Oleh: Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Korupsi Pertamina

Index

Berita Lainnya

Index