Listrik Indonesia | Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025, yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 26 Februari 2025. Kebijakan ini memberikan insentif harga gas bumi lebih murah bagi 7 sektor industri strategis, termasuk pupuk, petrokimia, baja, keramik, dan sarung tangan karet, guna meningkatkan daya saing nasional di pasar global.
Harga Gas Dibedakan, Efisiensi Biaya Produksi Meningkat
Sesuai arahan Presiden Prabowo, HGBT ditetapkan dengan skema berbeda:
• USD6,5 per MMBTU untuk industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku.
• USD7 per MMBTU untuk gas sebagai bahan bakar.
Kebijakan ini turun dari kisaran harga sebelumnya (USD6,75–7,75 per MMBTU), sehingga diharapkan menekan biaya operasional industri. “HGBT ini akan meningkatkan efisiensi biaya produksi dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tegas Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta (28/02/2025).
Dampak Positif untuk Ekonomi dan Investasi
Implementasi HGBT sejak 2020 telah memberikan manfaat ekonomi signifikan:
• Total manfaat ekonomi Rp247,26 triliun (2020–2023).
• Ekspor naik Rp127,84 triliun, penerimaan pajak tumbuh Rp23,3 triliun.
• Investasi melesat Rp91,17 triliun, mencerminkan kepercayaan investor.
• Subsidi pupuk berkurang Rp4,94 triliun, efisiensi anggaran meningkat.
Bahlil menambahkan, kebijakan ini selaras dengan Perpres No. 121/2020 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga harga produk lokal terjangkau.
Dukungan Penuh dari Pelaku Industri
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyambut positif perpanjangan HGBT. Ketua HKI Sanny Iskandar menekankan, kebijakan ini meningkatkan daya saing kawasan industri Indonesia dalam menarik investor dibandingkan negara pesaing. “Harga gas kompetitif adalah kunci untuk memenangkan persaingan global,” ujarnya.
Tekan Subsidi Listrik, Stabilkan Tarif untuk Masyarakat
Di sektor kelistrikan, HGBT juga berperan menstabilkan tarif listrik dan mengurangi beban subsidi pemerintah. Berdasarkan data ESDM:
• Penghematan biaya listrik (BPP) 2020–2024 mencapai Rp16,06 triliun (puncak di 2022).
• Subsidi listrik turun Rp4,10 triliun pada 2022.
• PLN Batam hemat Rp844,95 miliar pada 2023.
Kebijakan ini sekaligus mendorong pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi pembangkit listrik, sesuai Kepmen ESDM No. 77.K/MG.01/MEM.M/2025 yang disahkan bersamaan.
Evaluasi Berkala untuk Optimalkan Manfaat
Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan HGBT secara berkala, termasuk menghapus beberapa pengguna yang sudah mendapatkan harga di bawah ketentuan atau tidak lagi aktif. Langkah ini memastikan alokasi gas tepat sasaran dan penerimaan negara tetap optimal.
Dengan komitmen penuh dari pemerintah dan dukungan industri, HGBT diharapkan terus menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia, memperkuat fondasi industri nasional, serta membuka peluang ekspor dan investasi lebih luas.(KDR)
