Listrik Indonesia | Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat atas sejumlah insiden yang melibatkan perusahaan, termasuk kasus korupsi yang menjerat petinggi subholding Pertamina dan kebakaran di Kilang Cilacap pada 27 Februari 2025. Dalam konferensi pers Senin (3/3), Simon menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang dijalankan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kami akan terus berkoordinasi dan menyediakan data atau informasi tambahan jika diperlukan. Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola perusahaan,” ujar Simon. Kasus korupsi terkait pengadaan minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2024 ini telah mencoreng reputasi BUMN tersebut.
Kebakaran Kilang Cilacap dan Uji Kualitas BBM Pertamina
Selain kasus hukum, insiden kebakaran di Kilang Cilacap turut menjadi sorotan. Meski penyebabnya masih diselidiki, Simon memastikan bahwa operasional kilang tetap berjalan dengan pengamanan ketat. Di sisi lain, publik juga mempertanyakan kualitas BBM Pertamina pasca-penangkapan sejumlah direksi anak perusahaan.
Menanggapi hal ini, Simon menyatakan bahwa seluruh produk BBM Pertamina telah memenuhi standar mutu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. Hasil uji laboratorium LEMIGAS terhadap 75 sampel BBM dengan oktan bervariasi (RON 90, 92, 95, dan 98) menunjukkan kepatuhan terhadap spesifikasi. Misalnya, RON 90 mencatat rentang 90,3-90,7, sementara RON 98 berada di 98,4-98,6.
“Hasil ini membuktikan kualitas BBM kami tidak bermasalah. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Simon. Pengujian dilakukan di Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
Pertamina Buka Diri untuk Uji Mandiri oleh Lembaga Independen
Untuk meningkatkan transparansi, Pertamina membuka peluang kerja sama dengan lembaga independen non-pemerintah guna menguji kualitas BBM. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik.
“Kami sambut baik gagasan melibatkan pihak ketiga. Ini bentuk komitmen kami terhadap akuntabilitas,” tambah Simon. Kepala LEMIGAS, Mustafid Gunawan, juga menegaskan bahwa metode pengujian mengacu standar ASTM D4057, dengan hasil yang konsisten dan sesuai spesifikasi.
Upaya Pemulihan Reputasi dan Kepercayaan Publik
Komitmen Pertamina untuk memperbaiki tata kelola dan transparansi menjadi fokus utama pasca-rentetan kasus ini. Simon berharap langkah proaktif perusahaan, termasuk kolaborasi dengan lembaga independen, dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Kami tidak akan berhenti berbenah. Ini adalah tanggung jawab kami kepada bangsa,” pungkasnya.(KDR)
