Pemerintah Kendalikan Harga Batu Bara, Siapa yang Diuntungkan?

Pemerintah Kendalikan Harga Batu Bara, Siapa yang Diuntungkan?
Ilustrasi Tempat Penyimpanan Batu Bara/Dok.Ist

Listrik Indonesia | Pemerintah Indonesia telah menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebagai dasar dalam ekspor dan penjualan domestik batu bara. Kebijakan ini berlandaskan pada Pasal 159 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2001 yang mengatur kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk mengacu pada harga patokan saat menjual batu bara yang diproduksi. 

Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno menjelaskan bahwa aturan mengenai HBA telah diterapkan sejak 2011. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeragamkan harga jual batu bara, baik bagi badan usaha pemegang IUPK maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Dengan spesifikasi tertentu yang telah ditetapkan, harga patokan batu bara dapat dikoreksi sesuai dengan kondisi pasar. 

Tujuan Penetapan HBA 

Menurut Tri, ada dua alasan utama di balik kebijakan ini. Pertama, untuk menyeragamkan pengenaan tarif royalti dan pajak atas penjualan batu bara. Kedua, untuk menjamin kepastian harga batu bara Indonesia agar tetap stabil di pasar domestik maupun internasional. 

Dampak terhadap Industri Batu Bara 

Sementara itu, Alex Direktur Bayan Resources menilai bahwa kebijakan HBA memiliki tujuan yang positif dalam meningkatkan pendapatan negara dan pertumbuhan industri batu bara domestik. Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan besar dalam implementasinya, terutama dalam kondisi pasar saat ini yang sedang berada dalam fase buyers market. 

"Saat ini, China sebagai pembentuk harga utama memiliki stok batu bara yang melimpah hingga enam bulan ke depan. Hal ini menyebabkan harga cenderung melemah," ujar Alex dalam video wawancaranya. Kamis, (6/32025). 

Selain itu, kontrak jangka panjang yang sudah berjalan juga menjadi perhatian. Menurutnya, diperlukan adendum dan masa transisi agar aturan ini bisa efektif serta diterima di pasar internasional. Sosialisasi yang lebih luas diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan tanpa mengganggu stabilitas pasar. 

Kondisi Pasar dan Tantangan ke Depan 

Kelebihan pasokan di China disebabkan oleh musim dingin yang lebih hangat dari perkiraan, serta penurunan produksi baja akibat perang dagang. Dengan situasi ini, permintaan batu bara dari China melemah, sehingga Indonesia perlu mencari strategi agar tetap kompetitif di pasar global. 

Pemerintah dan pelaku industri diharapkan dapat bersinergi untuk mengatasi tantangan ini. Dengan regulasi yang jelas dan adaptif terhadap kondisi pasar, HBA diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi industri batu bara Indonesia tanpa mengganggu daya saing di tingkat internasional.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Batu bara

Index

Berita Lainnya

Index