PLN EPI Dirikan Perusahaan Patungan LNG

PLN EPI Dirikan Perusahaan Patungan LNG
Pengembangan infrastruktur LNG di Sulawesi Maluku sangat penting untuk meningkatkan distribusi gas di wilayah Indonesia Timur dan saat ini telah resmi memasuki tahap awal implementasi.

Listrik Indonesia | PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama konsorsium mitra strategis resmi menandatangani Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG. Langkah ini diambil untuk mempercepat proyek gasifikasi pembangkit listrik di Klaster Sulawesi Maluku, mendukung transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Penandatanganan dilakukan pada Senin (10/3) sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur LNG di Indonesia.

Gasifikasi sebagai Langkah Strategis Transisi Energi

Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menegaskan bahwa gasifikasi merupakan langkah penting dalam transisi energi. Proyek ini bertujuan menggantikan bahan bakar minyak (BBM) impor dengan Liquefied Natural Gas (LNG) berbasis domestik. "Gas alam cair (LNG) lebih ramah lingkungan dan akan memperkuat ketahanan energi nasional," ujar Iwan.

PLN EPI, sebagai subholding PLN, memiliki peran kunci dalam memastikan pasokan energi primer yang andal untuk pembangkit listrik PLN Group. "Proyek ini akan mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang lebih berkelanjutan," tambahnya.

Milestone Penting dalam Proyek Gasifikasi

Penandatanganan akta pendirian ini menandai pencapaian penting dalam proyek gasifikasi. "Ini adalah milestone krusial dalam perjalanan panjang proyek ini. Dengan terbentuknya Special Purpose Company (SPC), seluruh kegiatan proyek akan dikelola secara lebih terstruktur di bawah PT Sulawesi Maluku LNG," jelas Iwan.

Saat ini, Indonesia hanya memiliki enam terminal regasifikasi LNG, yang sebagian besar terletak di wilayah barat. Sementara itu, pasokan LNG utama berasal dari Bontang dan Tangguh. Oleh karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di Sulawesi Maluku dinilai penting untuk meningkatkan distribusi gas, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

Dukungan Hukum dan Implementasi Proyek

Iwan berharap agar SPC ini segera mendapatkan legalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana. Sementara itu, Direktur Gas dan BBM PLN EPI, Rakhmad Dewanto, menyatakan bahwa proses ini merupakan kelanjutan dari Joint Development Agreement (JDA) yang ditandatangani tahun lalu.

"Setahun lalu, kita masih dalam tahap perencanaan. Hari ini, kita telah memasuki tahap implementasi. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak dalam konsorsium dan tim PLN EPI," ujar Rakhmad. Ia juga berharap proyek ini dapat mencapai Commercial Operation Date (COD) dalam dua tahun ke depan.

Dukungan dari Konsorsium Mitra

Erita Yohan, Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama, yang mewakili konsorsium, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. "Proses selama setahun ini penuh dinamika dan tantangan. Namun, semangat kami tetap tinggi untuk mempercepat proyek menuju COD," kata Erita.

Dengan penandatanganan akta pendirian, proyek gasifikasi di Sulawesi Maluku kini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini menjadi bukti komitmen PLN dalam menyediakan energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#PLN EPI

Index

Berita Lainnya

Index