Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode April 2025. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 101.K/MB.01/MEM.B/2025 mengenai Harga Mineral Logam Acuan (HMA) dan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode pertama bulan April.
Berdasarkan keputusan tersebut, HBA bulan April ditetapkan berada pada rentang harga US$ 32,71 per ton hingga US$ 123,32 per ton, tergantung pada nilai kalori batubara. Dibandingkan dengan periode kedua bulan Maret 2025, HBA April mengalami kenaikan.
Sebagai contoh, batubara dengan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR pada April 2025 ditetapkan sebesar US$ 123,32 per ton. Pada bulan sebelumnya, nilai tersebut berada di angka US$ 117,76 per ton. Selain itu, beberapa jenis batubara lainnya juga mengalami penyesuaian harga.
Berikut daftar lengkap HBA per April 2025:
- Batubara 6.322 GAR: US$ 123,32 per ton
- Batubara 5.300 GAR: US$ 78,40 per ton
- Batubara 4.100 GAR: US$ 49,54 per ton
- Batubara 3.400 GAR: US$ 32,71 per ton
Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 27 Maret 2025 dan mulai berlaku efektif pada 1 April 2025.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.