Ketua Komisi XII Bocorkan Tiga Prinsip Pengembangan Hidrogen

Ketua Komisi XII Bocorkan Tiga Prinsip Pengembangan Hidrogen
Ketua Komisi XII DPR-RI Bambang Patijaya mengapresiasi penyelenggaraan pameran Global Hidrogen Ecosstem 2025 yang berlangsung di JCC, Senayan, Jakarta.

Listrik Indonesia | Ketua Komisi XII DPR-RI Bambang Patijaya mengapresiasi penyelenggaraan pameran Global Hidrogen Ecosstem 2025 yang berlangsung pada 15-17 April 2025. Menurutnya pameran tersebut setidaknya telah memperkenalkan kepada publik tentang potensi hidrogen sebagai salah satu sumber energi terbarukan.

“Ini bagus, sama seperti teknologi EV (electric vehicle) ketika pertama kali diperkenalkan kan masih mahal. Kita berharap kepada investor untuk menyampaikan proposalnya, sehingga nanti dipikirkan bagaimana untuk regulasi dan mengembnagkan ekosistem hidrogen,” kata Bambang kepada Listrik Indonesia, usai menghadiri pameran hidrogen di JCC, Senayan, Jakarta (15/4).

Menurutnya, pengembangan hidrogen sebagai fuel cell tidak akan jauh beda seperti yang terjadi pada pengembangan kendaraan listrik (EV). “Saya pikir tidak akan jauh-jauh seperti yang terjadi pada EV, karena ini mirip. Jadi hidrogen ini kan ada dua jenis. Sebagai fuel atau sebagai fuel cell.  Kalau fuel cell berarti sama seperti mobil EV. Ini tinggal proposal investasi saja mau dibangunnya seperti apa,” ujar Bambang.

Menyoal potensi hidrogen akan menggantikan batu bara karena proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) tak kunjung berkembang, Bambang mengatakan bahwa soal DME tersebut terkait dengan persoalan teknologi dan dinilai masih mahal.

“Prinsip, segala hal itu menurut saya silakan berkembang dengan caranya masing-masing, yang penting adalah mana yang paling efisien dan cost-nya paling rendah tapi menguntungkan, ini tentu akan berkembang secara alamiah,” tegasnya.

Artinya Komisi XII mendukung semua bentuk potensi energi? “Iya dong pasti. Sejak AS keluar dari Paris Agreement saya bilang ok, pertama Komisi XII mendukung pemerintah tetap kepada pencapaian Net Zero Emission. Tapi kita mulai fleksibel,” katanya. Dengan demikian, katanya, potensi-potensi yang ada di dalam pemanfaatan misalnya batu bara itu tidak akan kita hilangkan. “Jadi saya pikir ini tidak ada masalah. Semakin banyak teknis-teknis dalam pengembangan hilirisasi untuk batu bara, kita sambut baik,” ungkapnya.

Menyikapi isu banyak investor yang mengatakan pengembangan energi baru dan terbarukan lambat karena UU terhambat, Bambang menangapinya santai.  “Sudahlah jangan undang-undang terus, tapi sistemnya. Sekarang begini, EV,  memangnya kita bikin Undang-undang khusus, kan tidak. Ketika ekosistemnya sudah ada ya silakan. Misalnya hidrogen, pemerintah tinggal menghitung biaya hidrogennya berapa. Sesimpel itu. Nanti tinggal diatur pola distribusi, logistiknya seperti apa. Begitu saja,” imbuhnya.

 

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Strategi Hidrogen Indonesia

Index

Berita Lainnya

Index