Listrik Indonesia | Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sepakat memulai perundingan dagang bilateral dengan target penyelesaian dalam waktu 60 hari. Kesepakatan ini merupakan hasil kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ke Washington, D.C., yang disertai pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi AS.
Dalam lawatannya, Airlangga bertemu dengan Secretary of Commerce Fort Lenox dan United States Trade Representative (USTR) Jameson Gray. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh keterbukaan.
“Pertemuan ini membahas berbagai opsi kerja sama bilateral. Kami ingin memastikan hubungan dagang yang saling menguntungkan dan seimbang,” ujar Airlangga dalam keterangan pers, Jumat (18/4/2025).
Indonesia menawarkan peningkatan pembelian komoditas energi dari AS, seperti LPG, minyak mentah, dan bensin. Selain itu, pemerintah juga menyatakan kesediaan untuk memperbesar impor produk agrikultur asal AS, termasuk gandum, kedelai, susu kedelai, serta barang modal.
Di sektor investasi, Indonesia membuka peluang lebih besar bagi perusahaan-perusahaan AS untuk beroperasi di dalam negeri, melalui penyederhanaan perizinan dan pemberian insentif. “Investasi yang masuk tetap berbasis skema bisnis ke bisnis,” tegas Airlangga.
Lebih jauh, pemerintah juga mengajukan kerja sama strategis di sektor mineral kritis, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan kerja sama di bidang pendidikan, teknologi, ekonomi digital, dan layanan keuangan. Kemudahan impor untuk produk hortikultura juga menjadi salah satu poin pembahasan.
Dalam dialog tersebut, Indonesia menyuarakan keprihatinannya terhadap kebijakan tarif impor tinggi yang dikenakan AS pada produk ekspor unggulan seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan udang. Menurut Airlangga, tarif tambahan tersebut memberatkan pelaku usaha karena tidak seluruhnya bisa dialihkan ke konsumen akhir.
“Tarif tambahan sebesar 10% yang diberlakukan selama 90 hari membuat beban tarif produk tekstil Indonesia melonjak, dari kisaran 10–37% menjadi 20–47%,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua negara sepakat membentuk tim teknis dari USTR dan Kementerian Perdagangan RI untuk merumuskan langkah konkret. Format dan ruang lingkup perundingan telah disepakati, meliputi kerja sama perdagangan dan investasi, penguatan rantai pasok, serta kolaborasi dalam sektor mineral strategis.
“Proses ini akan dilanjutkan dalam satu hingga tiga putaran pertemuan teknis. Harapannya, dalam 60 hari ke depan, kesepakatan bisa dituangkan dalam bentuk perjanjian konkret antara Indonesia dan Amerika Serikat,” tutup Airlangga.(KDR)
