Perusahaan Tambang Serobot Lahan Warga, DPR Desak Menteri ATR Bertindak

Perusahaan Tambang Serobot Lahan Warga, DPR Desak Menteri ATR Bertindak
Gambar ilustrasi pertambangan.

Listrik Indonesia | Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyampaikan permintaan langsung kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar menindaklanjuti persoalan dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Dalam rapat kerja bersama Komisi II yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025), ia menekankan pentingnya penertiban atas perusahaan yang diduga belum memiliki dasar hukum yang sah.

“Mumpung ada Pak Menteri di sini, mohon dicek perusahaan tersebut, apakah HGU (Hak Guna Usaha)-nya resmi atau tidak. Karena ini sudah meresahkan rakyat di Konawe Selatan. Mereka melakukan pencaplokan atau mengambil alih lahan masyarakat. Kalau memang HGU mereka belum terbit, mohon perusahaan tersebut ditertibkan,” ujar Bahtra.

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima banyak keluhan dari warga setempat. Laporan tersebut menyebutkan bahwa sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan aktivitas di atas lahan yang sudah digunakan warga, termasuk lahan sekolah. 

Salah satu perusahaan yang disebut dalam laporan masyarakat berinisial PT MS. Perusahaan ini mengklaim terdapat kandungan mineral di bawah lahan warga, yang menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan di masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Bahtra juga meminta Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan peninjauan langsung. Menurutnya, tindakan cepat diperlukan guna memastikan kepastian hukum atas lahan-lahan yang terdampak. Evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha tambang juga dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih antara lahan industri dan lahan pemukiman warga.

“Saya berharap semua pihak bisa bersinergi untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di Sulawesi Tenggara ini, termasuk persoalan lahan tambang yang di dalamnya juga terdapat fasilitas pemerintah seperti sekolah. Hal seperti ini sebenarnya bukan hanya terjadi di Konawe Selatan, tetapi hampir di seluruh daerah yang memiliki kawasan pertambangan di Sultra, di mana IUP-nya masuk ke kawasan permukiman. Jadi saya mohon ini segera diatasi dan dicarikan solusi terbaik,” tegas Bahtra.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Pertambangan

Index

Berita Lainnya

Index