Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menggelar tahap wawancara untuk memilih Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) yang baru. Ada lima kandidat yang sedang mengikuti proses seleksi lanjutan hari ini, Jumat (25/4/2025), di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa masing-masing kandidat akan menjalani sesi wawancara selama 30 menit. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme seleksi menyeluruh yang meliputi berbagai tahapan.
“Sekarang kami sedang mewawancarai lima kandidat calon Dirjen Migas. Tiap orang dijadwalkan sekitar setengah jam,” kata Dadan kepada wartawan.
Meski wawancara menjadi salah satu penilaian utama, menurut Dadan, hasil akhir akan ditentukan dari kombinasi berbagai elemen seleksi. "Nantinya dipertimbangkan dari makalah, asesmen, dan juga wawancara," ujarnya.
Kelima kandidat diuji oleh panel pewawancara yang berasal dari lintas instansi, di antaranya Sekjen ESDM, Inspektur Jenderal ESDM, Pelaksana Tugas Dirjen Migas, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta utusan dari Bappenas atau Kementerian Keuangan.
Menurut Dadan, panel seleksi akan menggali berbagai aspek dari para kandidat, termasuk kemampuan dalam mewujudkan target-target strategis pemerintah di sektor migas. “Tim dari Ditjen Migas akan fokus pada pencapaian target Pak Menteri dan Presiden. Sedangkan dari MenPANRB akan lebih menyoroti soal reformasi dan tata kelola,” ungkapnya.
Mengenai jadwal pelantikan, Dadan menegaskan bahwa penetapan pejabat definitif masih menunggu keputusan resmi dari Presiden. “Pelantikan baru bisa dilakukan setelah Keputusan Presiden (Keppres) keluar,” tutupnya.
Berikut daftar lima nama yang lolos ke tahap wawancara seleksi Dirjen Migas:
• Alimuddin Baso, S.T., M.A.B.
• Dr. Julian Ambassadur Shiddiq, S.T., M.T.
• Laode Sulaeman, S.T., M.T.
• Dr. Mirza Mahendra, S.T., M.T., M.M.
• Noor Arifin Muhammad, S.T., M.SIE.
Kelima nama tersebut akan bersaing untuk memperebutkan kursi strategis di sektor energi nasional.
