Pemerintah Umumkan Delapan Kebijakan Baru untuk Dongkrak Ekonomi, Sektor Energi Termasuk

Pemerintah Umumkan Delapan Kebijakan Baru untuk Dongkrak Ekonomi, Sektor Energi Termasuk
Aktivitas pertambangan.

Listrik Indonesia | Pemerintah mengumumkan delapan kebijakan utama sebagai langkah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berada di kisaran 5% pada tahun 2025. Kebijakan tersebut mencakup upaya jangka pendek dan jangka menengah yang dirancang untuk merespons perlambatan ekonomi global serta ketidakpastian geopolitik yang terus berkembang.

Realisasi pertumbuhan ekonomi nasional pada Kuartal I-2025 tercatat sebesar 4,87% secara tahunan (year on year), menunjukkan perlunya intervensi kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

"Dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global, Pemerintah telah menyiapkan dan menjalankan berbagai kebijakan jangka pendek, serta kebijakan jangka menengah untuk menyiapkan fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto dalam siaran pers, dikutip Jumat (16/05/2025).

Kebijakan Jangka Pendek
1. Penguatan Konsumsi Rumah Tangga dan Daya Beli Masyarakat

Perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung ketahanan gizi serta mendorong ekonomi pangan lokal.

Penyaluran bantuan sosial yang ditargetkan untuk melindungi kelompok masyarakat rentan.

Pemberian insentif seperti diskon transportasi umum dan subsidi listrik bagi rumah tangga tertentu.

Percepatan belanja negara guna memperkuat peran fiskal dalam mendukung konsumsi domestik.

2. Peningkatan Kemudahan Berusaha

Implementasi Instruksi Presiden mengenai deregulasi untuk menyederhanakan proses perizinan usaha.

Penyelesaian revisi Peraturan Presiden tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (BUPM).

3. Penguatan Pembiayaan Sektor Produktif

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target yang diperluas.

Penerapan Kredit Investasi Padat Karya untuk sektor-sektor strategis.

Fasilitasi akses pembiayaan bagi koperasi dan UMKM.

4. Perluasan Akses Pasar Ekspor

Penyelesaian sejumlah perjanjian dagang seperti IEU-CEPA dan CP TPP.

Penetrasi pasar ekspor non-tradisional serta penguatan kemitraan dengan negara-negara BRICS.

Dukungan terhadap ekspor UMKM melalui promosi dan fasilitasi teknis.

5. Kebijakan Deregulasi

Pembentukan Satuan Tugas Deregulasi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus pada perbaikan sistem perizinan ekspor-impor.

Kebijakan deregulasi ini juga diintegrasikan dengan persiapan Indonesia menuju keanggotaan OECD.

Kebijakan Jangka Menengah
1. Percepatan Hilirisasi dan Industrialisasi

Pengembangan industri pengolahan mineral seperti nikel, bauksit, dan tembaga.

Penguatan rantai nilai di sektor kelapa sawit dan komoditas strategis lainnya.

Pembangunan kawasan industri terintegrasi untuk meningkatkan daya saing industri domestik.

2. Transformasi Ekonomi Digital

Pengembangan infrastruktur digital di berbagai wilayah.

Dukungan terhadap pertumbuhan start-up teknologi lokal.

Akselerasi digitalisasi UMKM dan layanan publik.

3. Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Peningkatan kapasitas pembangkit energi terbarukan.

Pengembangan ekosistem kendaraan listrik dan sarana pendukungnya.

Realisasi proyek energi bersih, seperti PLTP Muara Laboh, yang memperoleh pendanaan senilai USD499 juta dari Asian Zero Emission Community (AZEC).

"Kami menyadari bahwa mencapai pertumbuhan di atas 5% membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik Pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Namun dengan kombinasi kebijakan jangka pendek yang adaptif dan kebijakan jangka menengah yang strategis, Pemerintah yakin pemulihan ekonomi akan terus berlangsung dan semakin kuat ke depan," ujar Haryo.

Kombinasi kebijakan ini mencerminkan pendekatan Pemerintah yang responsif terhadap dinamika global, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan ekonomi nasional, termasuk dalam sektor energi yang menjadi bagian penting dalam proses transformasi ekonomi ke depan.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#energi

Index

Berita Lainnya

Index