Geothermal Indonesia Belum Maksimal, Perbaikan Regulasi Jadi Solusi

Geothermal Indonesia Belum Maksimal, Perbaikan Regulasi Jadi Solusi
PLTP Lahendong. (Dok: PGE)

Listrik Indonesia | Dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Utara, Komisi VI DPR RI turut menyoroti tantangan dalam pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Indonesia. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo, menekankan perlunya perbaikan regulasi dan pembukaan peluang kolaborasi investasi untuk mempercepat pemanfaatan potensi geothermal nasional.

 
"Kita sangat bersyukur Indonesia dikaruniai sumber daya panas bumi yang luar biasa karena dikelilingi gunung berapi. Tapi pengembangannya masih terhambat karena eksplorasi membutuhkan teknologi tinggi dan biaya besar," ungkap Adisatrya saat diwawancarai PARLEMENTARIA setelah melakukan Kunspek di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (3/7/2025).
 

Ia menilai perlu adanya strategi komersial yang cermat karena biaya eksplorasi yang mahal belum sebanding dengan nilai jual listrik yang tidak dapat dibebankan terlalu tinggi kepada masyarakat. Untuk itu, ia mendorong adanya model kerja sama, seperti joint venture dengan perusahaan multinasional, guna membagi risiko dan pendanaan.
 

"Pertamina harus aktif menjalin kemitraan global. Teknologi dan pendanaan bisa dibagi melalui skema kerja sama. Ini akan mempercepat pengembangan lapangan geothermal yang selama ini terhambat risiko tinggi dan pengembalian investasi yang lama," jelasnya.
 

Adisatrya juga menegaskan dukungan legislatif dalam memperbaiki kebijakan dan regulasi yang dapat mendukung ekosistem investasi energi terbarukan.


"Kami di Komisi VI akan terus menjembatani dan mendorong pemerintah serta kementerian terkait agar memperbaiki regulasi yang ada, supaya geothermal bisa tumbuh lebih cepat sebagai bagian dari solusi energi bersih nasional," tutupnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#PLTP

Index

Berita Lainnya

Index