Listrik Indonesia | Indonesia bersiap meningkatkan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari Amerika Serikat menjadi 60 persen dari total impor nasional. Langkah ini disebut sebagai bagian dari negosiasi dagang untuk menurunkan tarif timbal balik Amerika Serikat terhadap Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen tarif yang diberlakukan pada era Presiden Donald Trump.
“Pertamina menjajaki kemungkinan kenaikan porsi impor LPG AS dari 57 persen menjadi 60 persen,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajar Joko Santoso, kemarin. Namun, ia belum merinci negara mana yang pasokannya akan dipangkas untuk mengakomodasi penambahan kuota ini.
Kebijakan ini memunculkan pertanyaan. Apakah langkah tersebut murni strategi diplomasi ekonomi atau justru membuka ketergantungan baru pada satu negara pemasok?
Pertamina memang telah menjalin sejumlah kerja sama dengan mitra energi Amerika Serikat. Namun, dominasi impor dari satu negara berisiko menekan diversifikasi pasokan energi Indonesia. “Kami menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah,” ujar Fajar.
Keputusan final kini berada di tangan pemerintah. Jika disetujui, kebijakan ini bisa memperkuat posisi diplomasi Indonesia di meja perundingan dagang. Namun, di sisi lain, Indonesia berisiko semakin bergantung pada Amerika Serikat dalam pasokan LPG.
