Koperasi Merah-Putih Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik

Koperasi Merah-Putih Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik
Peluncuran Koperasi Merah Putih. (Dok: @presidenrepublikindonesia)

Listrik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto baru saja meresmikan peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang digelar di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025). Program ini bertujuan menciptakan ekosistem ekonomi desa berbasis gotong royong, memutus rantai tengkulak dan rentenir, sekaligus mendukung pemerataan energi, baik melalui distribusi BBM, LPG, maupun program energi bersih lainnya.

Meski demikian, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syahrir Ika, menilai koperasi tersebut perlu diawasi secara ketat agar tidak keluar dari tujuan awal pembentukannya. Hal tersebut ia ungkapkan dalam perbincangan dengan RRI Pro 3 pada beberapa waktu yang lalu, dikutip Selasa (22/07/2025).

Syahrir mengingatkan bahwa koperasi sering kali dimanfaatkan sebagai alat politik menjelang pemilu. Ia menyebutkan, koperasi seharusnya tetap berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan anggotanya, bukan dijadikan sarana kepentingan politik tertentu.

"Perlu pengawasan ketat dari pemerintah agar Koperasi Merah Putih, pengurusnya tak melenceng dari target keberadaan koperasi tersebut. Ada beberapa kasus koperasi yang muncul menjelang pemilu, dan diduga dibentuk untuk kepentingan politik tertentu," ungkapnya.

Ia juga menyoroti persoalan transparansi keuangan dalam pengelolaan koperasi. Menurutnya, tidak sedikit kasus di mana dana koperasi justru dimanfaatkan demi kepentingan pribadi oknum pengurus. Hal ini, kata dia, bertentangan dengan esensi koperasi yang seharusnya mensejahterakan anggota.

Agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan sesuai harapan, Syahrir menekankan perlunya keterlibatan aktif pemerintah dalam proses pengawasan dan pendampingan. Ia percaya bahwa dengan adanya campur tangan pemerintah, koperasi ini akan lebih mudah diarahkan sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

Selain pengawasan, ia juga mendorong pengurus koperasi agar menerapkan prinsip transparansi dalam setiap pengelolaan keuangan. Ia mengingatkan, anggota koperasi memiliki hak untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan dan pengawasan atas jalannya koperasi tersebut.

“Pengurus koperasi harus transparan dalam pengelolaan keuangan. Anggota koperasi (masyarakat) juga harus aktif dalam pengambilan keputusan dan pengawasan kegiatan koperasi,” pungkasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#energi

Index

Berita Lainnya

Index