Restorasi Mangrove Dikebut, Pemerintah Targetkan Selesai 2029

Restorasi Mangrove Dikebut, Pemerintah Targetkan Selesai 2029
Pemerintah Rehabilitasi Mangrove

Listrik Indonesia | Pemerintah berencana memulihkan sekitar 600 ribu hektare lahan mangrove di berbagai wilayah Indonesia hingga tahun 2029. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup, Sigit Reliantoro, dalam kunjungannya ke kawasan pesisir Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (27/7/2025).

“Selama periode RPJM 2025–2029, kami menargetkan pemulihan seluas 600 ribu hektare mangrove,” ujarnya.

Sigit menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sekitar 3,3 juta hektare ekosistem mangrove yang tersebar di berbagai daerah, dengan konsentrasi terbanyak berada di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa. Meskipun demikian, upaya restorasi akan dilakukan di seluruh 33 provinsi yang memiliki kawasan mangrove.

Ia menekankan bahwa pendekatan pemulihan harus mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah.

“Metodenya harus disesuaikan. Jika lahannya masih alami, cukup dengan penambahan vegetasi. Namun jika sudah berubah fungsi, misalnya menjadi tambak, maka dibutuhkan pendekatan sosial dan penyediaan alternatif ekonomi bagi masyarakat yang bergantung pada tambak tersebut,” jelasnya.

Sejumlah lembaga dan perusahaan telah menyatakan komitmennya mendukung program ini. Di antaranya, Bank Dunia berkontribusi dalam pemulihan 47 ribu hektare, sementara PT Freeport Indonesia terlibat dalam restorasi sekitar 15 ribu hektare.

Rehabilitasi Lahan Gambut Jadi Fokus Tambahan

Selain mangrove, lahan gambut juga menjadi perhatian utama. Menurut Sigit, terdapat sekitar 1,2 juta hektare lahan gambut yang perlu direhabilitasi dalam jangka waktu lima tahun mendatang.

“Untuk lahan gambut, kami memiliki target sekitar 1,2 juta hektare yang perlu dipulihkan dalam lima tahun ke depan. Meskipun ini tidak berada di wilayah pesisir seperti mangrove, potensi kolaborasi antar pihak tetap terbuka,” katanya.

Ia menambahkan bahwa tantangan pemulihan gambut bahkan lebih besar dibandingkan dengan mangrove karena kompleksitas ekosistem dan interaksi sosialnya.

Menutup pernyataannya, Sigit mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mendukung target pemulihan ini.

“Harapannya, selain target nasional tercapai, masyarakat juga memperoleh manfaat secara ekologis dan ekonomi dari proses pemulihan ini,” pungkasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Peduli Lingkungan

Index

Berita Lainnya

Index