Listik Indonesia | Industri kendaraan listrik (EV) global kini menghadapi tantangan serius. Meski digadang-gadang sebagai kunci menuju Net Zero Emission (NZE) 2060, ketidakpastian kebijakan dan penurunan insentif justru mengancam kelangsungan pertumbuhannya. Indonesia pun tak luput dari dampaknya.
Menurut proyeksi International Energy Agency (IEA), jumlah kendaraan listrik di dunia harus meningkat delapan kali lipat menjadi 240 juta unit pada 2030. Lebih dari 60% penjualan kendaraan baru juga harus berbasis listrik untuk memenuhi skenario iklim global. Namun, jika hanya mengandalkan kebijakan saat ini, penetrasi EV diperkirakan hanya akan mencapai 35%—jauh dari target.
Produsen otomotif dunia telah menetapkan target ambisius: Toyota menargetkan produksi 3,5 juta EV per tahun 2030, Volkswagen ingin 70% penjualannya di Eropa berasal dari EV, dan General Motors bahkan berencana hanya menjual EV mulai 2035. Sayangnya, semangat ini tak cukup bila tidak ditopang oleh kebijakan yang konsisten.
Indonesia Turut Terseret
Pemerintah Indonesia sejatinya telah memulai langkah transisi energi menuju NZE 2060 dengan berbagai kebijakan, termasuk insentif untuk kendaraan listrik. Targetnya adalah memproduksi 600.000 mobil listrik dan 12 juta kendaraan roda dua listrik pada 2030, serta menjual 100.000 unit EV hingga akhir 2025.
Namun, sejumlah sinyal negatif mulai muncul. Insentif PPN yang sebelumnya ditanggung penuh oleh pemerintah kini hanya 50%. Program insentif impor mobil listrik juga akan dihentikan pada akhir 2025. Kebijakan ini mulai berdampak langsung: minat beli konsumen menurun, terjadi over supply di pasar, dan produsen terpaksa memberikan diskon besar.
Toyota, misalnya, mengumumkan pemangkasan target produksi EV tahun 2026 hingga 30%. Ketidakpastian ini membuat produsen ragu berinvestasi dan konsumen menunda pembelian.
Efektivitas Insentif Dipertanyakan
Secara teori, insentif diberikan untuk mendorong adopsi konsumen, mempercepat pertumbuhan industri, dan mengurangi emisi. Namun dalam praktiknya, insentif justru banyak dinikmati oleh konsumen berdaya beli tinggi yang sudah berencana membeli EV.
Fenomena serupa terjadi di Indonesia. Banyak pembeli menjadikan EV sebagai kendaraan kedua, bukan kendaraan utama, sehingga efektivitas penggunaan anggaran negara dipertanyakan. Per April 2025, penjualan mobil listrik berbasis baterai baru mencapai 23.000 unit—jauh dari target 400.000 unit untuk tahun ini.
Ancaman Global dan Lokal
Krisis insentif tak hanya terjadi di Indonesia. Jerman dan Inggris sudah menghentikan subsidi EV sejak 2023 karena alasan fiskal dan asumsi bahwa pasar telah cukup matang. Di sisi lain, pasar EV terbesar dunia Tiongkok mulai menunjukkan tanda kejenuhan akibat persaingan ketat dan konsolidasi produsen.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, tantangan tambahan hadir dari minimnya infrastruktur pendukung, terutama stasiun pengisian daya. Tanpa jaringan yang memadai, mustahil menciptakan adopsi massal.
Risiko Mundur 5–10 Tahun
Ketidakpastian kebijakan EV, terutama di tahun 2025, berisiko menahan laju industri ini hingga satu dekade ke belakang. Over supply, stagnasi permintaan, dan pemangkasan insentif bisa menggerus kepercayaan pelaku industri dan melemahkan upaya transisi energi.
Pemerintah perlu merancang ulang kebijakan insentif yang lebih tepat sasaran, mendukung konsumen kelas menengah, dan menumbuhkan ekosistem industri kendaraan listrik dalam negeri. Tanpa itu, target Net Zero Emission 2060 bisa jadi hanya mimpi di atas kertas.
.jpg)
