Listrik Indonesia | Kasus bahan bakar minyak (BBM) tercampur kembali terjadi. Kali ini, insiden ditemukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.116.12 yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat. BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut dilaporkan tercampur dengan Solar.
Menanggapi kejadian ini, PT Pertamina Patra Niaga langsung memberikan sanksi dengan menutup sementara operasional SPBU swasta tersebut. Penutupan dilakukan untuk mendukung proses investigasi menyeluruh terhadap insiden pencampuran bahan bakar yang terjadi.
"SPBU ini adalah SPBU swasta dan sudah kami beri sanksi tegas berupa penutupan sementara untuk investigasi menyeluruh. Pertamina Patra Niaga memiliki standar ketat terhadap kualitas dan keamanan distribusi BBM, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).
Satria menjelaskan bahwa pihak SPBU telah menyelesaikan proses penanganan terhadap konsumen yang terdampak. Ia menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui SPBU swasta maupun yang dikelola langsung oleh perusahaan.
Dalam pernyataannya, Satria juga menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga akan meningkatkan sistem distribusi dan pengawasan mutu, termasuk memperkuat kompetensi para mitra pengelola SPBU di seluruh Indonesia.
"Kami memohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan terus memperkuat sistem pengawasan dan kontrol mutu BBM agar kejadian serupa tidak terulang. Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan dan terus terbuka terhadap masukan demi pelayanan yang lebih baik," tutup Satria.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya sistem pengawasan distribusi BBM di lapangan, sekaligus mendorong evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja SPBU di berbagai wilayah.
