Listrik Indonesia | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode kedua Agustus 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, seluruh kategori HBA mengalami penurunan harga dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Penetapan harga ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 271.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Periode Kedua Bulan Agustus Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, HBA dibagi ke dalam empat kategori berdasarkan nilai kalori, kadar air, sulfur, dan abu.
Berikut rincian HBA periode kedua Agustus 2025:
Kategori 6.322 kcal/kg GAR: ditetapkan sebesar US$ 100,69 per ton, turun dari periode pertama Agustus 2025 yang berada di level US$ 102,22 per ton.
Kategori 5.300 kcal/kg GAR: ditetapkan sebesar US$ 67,20 per ton, turun dari US$ 67,33 per ton pada periode pertama.
- Baca Juga Produksi Batu Bara 2026 Resmi Dipangkas
Kategori 4.100 kcal/kg GAR: ditetapkan sebesar US$ 43,70 per ton, lebih rendah dibanding periode pertama yang tercatat US$ 45,74 per ton.
Kategori 3.400 kcal/kg GAR: ditetapkan sebesar US$ 33,48 per ton, turun dari US$ 34,86 per ton pada periode pertama Agustus 2025.
Dengan penetapan ini, harga acuan seluruh kategori batu bara pada periode kedua Agustus 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
