Listrik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin yang marak di sektor mineral dan batu bara. Data pemerintah mencatat, terdapat 1.063 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian negara sedikitnya Rp300 triliun.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, sebagian besar tambang tersebut beroperasi di kawasan hutan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Setelah dicek oleh Satgas, banyak yang beroperasi tanpa IUP,” jelas Bahlil di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Ia menekankan, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan karena tidak ada kewajiban reklamasi sebagaimana perusahaan berizin.
“Banyak penebangan dan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan. Presiden ingin semuanya ditata dengan baik, agar lingkungan tetap terjaga dan negara mendapatkan manfaat,” lanjutnya.
Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI pada 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo sudah melontarkan peringatan keras. Ia menegaskan tidak akan segan menindak siapapun, termasuk pihak-pihak berpengaruh di balik praktik tambang ilegal.
“Saya beri peringatan, apakah itu orang besar, orang kuat, jenderal TNI atau Polri, bahkan mantan jenderal sekalipun, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.
Prabowo Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal
Ilustrasi Tambang Batu Bara
.jpg)
