Current Date: Minggu, 02 November 2025

RUU Ketenagalistrikan Harus Akomodasi Pengelolaan Kawasan Industri Strategis

RUU Ketenagalistrikan Harus Akomodasi Pengelolaan Kawasan Industri Strategis
Gambar aktivitas pabrik.

Listrik Indonesia | Anggota Komisi XII DPR RI, Dipo Nusantara, menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam pemerataan listrik nasional serta pengelolaan kawasan industri strategis yang berpihak pada masyarakat. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja legislasi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan di Surabaya, Sabtu (30/8/2025). Kunjungan tersebut juga melibatkan stakeholder Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), serta PT PLN (Persero).

Dalam pertemuan itu, Dipo mengapresiasi masukan dari akademisi ITS, khususnya terkait aturan yang menegaskan larangan penjualan listrik lintas negara sebelum kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

“Tapi yang jelas disitu disebutkan bahwa kita tidak bisa menjual listrik lintas negara sebelum pasokan listrik untuk seluruh negeri ini terpenuhi. Itu sangat bagus sekali. Karena terus terang kita di wilayah timur, terutama NTT, Papua, ya kan kayak di Maluku, itu banyak, Maluku Utara, banyak desa-desa yang belum masuk listrik,” ujar Dipo kepada Parlementaria.

Ia menambahkan, teknologi dalam negeri sebenarnya mampu menjawab tantangan tersebut, namun tetap memerlukan dukungan politik agar implementasinya berjalan optimal. Komisi XII DPR RI, kata Dipo, siap mendukung kebijakan Presiden terkait program Indonesia Terang.

“Yang dikatakan Pak Presiden itu pasti kita sangat concern. Dan bagaimana dorongan politik dan keputusan politik yang sangat bagus sekali itu pasti kita dukung. Terutama yang untuk sebelum 4 tahun (ke depan) ini listrik desa harus terang semua.”

Selain isu ketenagalistrikan, Dipo juga menyoroti pengembangan KEK Gresik yang dikelola PT BKMS. Menurutnya, kawasan industri tersebut berpotensi besar menyerap tenaga kerja, namun pembangunan harus memperhatikan keseimbangan antara infrastruktur, lingkungan, dan masyarakat.

“Tadi saya memandang dari sudut kacamata yang berbeda. Jangan sampai mereka di situ bagus, bangunan megah semua, tapi rakyat tidak ada rasa memilikinya. Tadi saya usulkan kepada direktur utama dan para direksi dari kawasan industri Gresik tadi itu supaya isu lingkungan diperhatikan betul-betul, ya kan, terutama masyarakat,” tegasnya.

Ia mendorong agar masyarakat lokal dilibatkan langsung, baik dalam perekrutan tenaga kerja maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

"Jadi saya mengusulkan bagaimana rasa masyarakat memiliki KEK Gresik itu, masyarakat harus dilibatkan. Dan prioritas utama mereka harus masuk sebagai pegawai di situ. Jadi rasa memilikinya dan mereka terasa bahwa ada pembangunan di situ. Dan masyarakat di situ juga tidak kemana-mana kerjanya. Dan itu prioritas utama supaya mereka diterima di perusahaan itu," tambahnya.

Lebih lanjut, Dipo menekankan bahwa isu listrik dan pengembangan kawasan industri saling berkaitan dalam kerangka pembangunan nasional. Ketersediaan listrik yang merata menjadi dasar bagi industri untuk berkembang, sementara kawasan industri dapat membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

“Kita di Komisi XII pasti mendukung hal-hal yang bagus untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Dan kawasan di situ sangat berkembang dengan baik, jadi sama-sama kita jaga. Tadi saya juga bilang bahwa CSR di sana harus dilaksanakan betul oleh masyarakat sekitar situ. Kalau nggak itu bisa jadi kerikil yang sangat membahayakan,” pungkasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#UU Ketenagalistrikan

Index

Berita Lainnya

Index