Listrik Indonesia | Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) saat ini tengah menelaah usulan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait pemberian insentif pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit.
Program subsidi serupa sebelumnya telah berjalan hingga 2024 dengan total penyaluran kepada 60.857 unit motor listrik. Melihat capaian tersebut, Kemenperin mendorong agar insentif kembali digelontorkan pada 2025 untuk mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan pihaknya sudah menerima surat usulan resmi dari Kemenperin. Namun, keputusan final mengenai kelanjutan program belum ditetapkan.
“Belum bisa dipastikan apakah program ini akan berjalan kembali pada kuartal III-2025. Yang jelas, jika dilanjutkan, ada rencana penyederhanaan mekanisme agar lebih mudah diakses masyarakat,” jelasnya.
Meski begitu, ia belum merinci bentuk perubahan mekanisme yang dimaksud.
