Current Date: Selasa, 18 November 2025

Tarif Listrik Dibiarkan Tetap, Subsidi dan Daya Beli Masyarakat Terjaga

Tarif Listrik Dibiarkan Tetap, Subsidi dan Daya Beli Masyarakat Terjaga
Pemerihtah Tetapkan Tarif Listrik

Listrik Indonesia | Kabar baik bagi masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero) hingga akhir tahun 2025. Keputusan ini berlaku untuk Triwulan IV (Oktober hingga Desember) 2025, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional sepanjang tahun. 

Prioritas Stabilitas dan Daya Beli
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa meskipun penyesuaian tarif (Tariff Adjustment) secara teknis diatur setiap tiga bulan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, pemerintah memilih untuk menahan kenaikan. 

"Realisasi parameter ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025, secara akumulasi, seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9). 

Parameter ekonomi makro yang menjadi acuan penyesuaian tarif meliputi kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). 

Perlindungan Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi 

Keputusan tidak naiknya tarif ini berlaku menyeluruh, mencakup pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan bersubsidi. Pemerintah memastikan subsidi listrik tetap diberikan secara konsisten kepada kelompok prioritas, termasuk:
- Pelanggan sosial
- Rumah tangga miskin
- Industri kecil
- Pelanggan yang memanfaatkan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) 

Tri Winarno menegaskan kembali tujuan kebijakan ini: "Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha." 

Dukungan Penuh dari PLN
Senada dengan pemerintah, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 adalah wujud nyata upaya pemerintah, yang dilaksanakan oleh PLN, dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia sekaligus mendorong perekonomian nasional. 

"PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan," tutur Darmawan. 

Selain menjaga pasokan, Darmawan menambahkan bahwa PLN juga secara berkelanjutan melakukan efisiensi biaya operasional dan memperluas akses kelistrikan bagi masyarakat.
Rincian lengkap mengenai tarif tenaga listrik di Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) dapat diakses melalui laman resmi PLN.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Listrik

Index

Berita Lainnya

Index