Bahlil Lantik Komite BPH Migas, Tegaskan Efisiensi dan Pemerataan Energi Nasional

Bahlil Lantik Komite BPH Migas, Tegaskan Efisiensi dan Pemerataan Energi Nasional
Menteri ESDM Lantik Komite BPH Migas

Listrik Indonesia | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak serta Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (BPH Migas), di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. 

Dalam arahannya, Bahlil menekankan pentingnya peran BPH Migas dalam menjaga kedaulatan energi nasional. Lembaga tersebut, kata dia, harus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran sekaligus mengatur dan mengawasi tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa (toll fee). 

“Saya minta perhatian khusus untuk dua hal, yaitu BBM bersubsidi dan biaya tol fee gas. Kita harus bisa menekan biaya agar lebih efisien, karena salah satu penyebab harga gas mahal adalah tarif tol fee yang terlalu tinggi,” ujar Bahlil. 

Ia juga meminta BPH Migas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya pengangkutan gas, terutama pada proyek yang sudah mencapai titik impas atau break even point (BEP). 

“Yang sudah BEP jangan lagi dibebani biaya tinggi. Lakukan penyesuaian agar tarifnya lebih wajar. Kalau sistemnya sudah baik, lanjutkan, tapi kalau belum, segera diperbaiki,” tegasnya. 

Menurut Bahlil, penurunan tarif pengangkutan gas akan berdampak luas terhadap sektor industri. Dengan biaya energi yang lebih efisien, industri dalam negeri bisa tumbuh lebih cepat, menarik lebih banyak investasi, serta memperkuat daya saing dan ketahanan energi nasional. 

Selain soal efisiensi, Menteri ESDM juga menyoroti pentingnya menjaga pasokan BBM menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ia menekankan agar distribusi energi, terutama ke wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), mendapat perhatian yang sama seperti daerah lain di Jawa.
“Kita harus memastikan pasokan BBM aman menjelang Natal dan Tahun Baru. Jangan sampai terjadi kekurangan, terutama di wilayah 3T. Semua daerah berhak mendapatkan pelayanan energi yang setara,” tandasnya.

Ikuti ListrikIndonesia di GoogleNews

#Kementerian ESDM

Index

Berita Lainnya

Index